Pembelajaran Jarak Jauh Dinilai Tak Ideal, Kurikulum Darurat Mendesak Diberlakukan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Mei 2020
 Pembelajaran Jarak Jauh Dinilai Tak Ideal, Kurikulum Darurat Mendesak Diberlakukan

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai perlunya segera diterapkan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19. Pasalnya, kurikulum yang ada saat ini dinilai merepotkan siswa.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, dalam kondisi normal saja kurikulum 13 masih sulit dituntaskan.

Baca Juga:

Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Investigasi Kasus Perbudakan di Kapal Tiongkok

"Apalagi kondisi darurat seperti ini di antara berbagai keterbatasan," kata Retno kepada wartawan, Jumat (8/5).

Retno menegaskan guru dan siswa tidak perlu dibebani kurikulum yang serupa kondisi normal. Terlebih, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) belum juga mencapai titik ideal.

"Terlebih kebijakan PJJ yang dadakan tidak segera direspons cepat oleh Kemendikbud, baik pusat maupun daerah," lanjut Retno.

Anggota KPAI Retno Listyarti
Anggota KPAI Retno Listyarti sebut perlunya kurikulum darurat di tengah pandemi covid-19 (Foto: antaranews)

Bagi Retno, kebijakan PJJ juga masih timpang. Tak semua siswa bisa melakukan pembelajaran dari rumah secara digital.

"Malah yang tampak, PJJ hanya untuk anak keluarga menengah ke atas yang relatif memiliki kemampuan dan akses digitalisasi yang memadai," ujarnya.

Perempuan yang pernah menjadi guru ini menyebutkan kurikulum darurat dimaksud bukan berarti membentuk kurikulum baru. Namun, bisa berupa pengurangan beban kurikulum yang sudah ada.

"Dipilah dan dipilih materi yang esensial dan penting bagi anak ketahui dan pelajari," lanjutnya.

Retno juga mengatakan, kebijakan merdeka belajar tidak bisa dengan mudah begitu saja diterapkan apalagi di tengah kondisi Covid-19. Ia berpendapat, merdeka belajar tanpa mekanisme pada tingkat lapangan akan menjadi liar.

"Masing-masing guru, masing-masing sekolah persepsinya berbeda-beda," kata Retno.

Ketika di lapangan mengalami perbedaan persepsi, Retno menuturkan dikhawatirkan akan sulit terkendali. Sehingga, saat ini sekolah masih membutuhkan panduan-panduan khusus mengenai kurikulum yang tepat untuk PJJ.

Ia berpendapat, di tengah pandemi ini, semestinya dibuat kurikulum baru yang materinya dipilah dan dipilih. Kurikulum nantinya hanya berisi materi-materi yang esensial diterapkan dalam masa darurat.

Pengamat pendidikan Trubus Rahadiansyah menilai, diperlukan kurikulum darurat sebagai panduan bagi para siswa yang saat ini belajar di rumah akibat pandemi COVID-19. Menurut Trubus, kurikulum darurat diperlukan karena tak semua siswa mampu belajar secara online.

"Kuota internet pun jadi terbatas. Guru itu sendiri banyak yang gaptek dan materi yang disampaikan tak sesuai," kata Trubus.

Trubus menyebut, tahun ajaran baru yang bakal diadakan pada Juli nanti semestinya dilanjutkan saja.

"Kan ada aturannya soal pembelajaran jarak jauh. Supaya tak mengurangi hak konstitusional pendidikan. kalau ditunda Desember, belum tentu COVID-19 itu selesai Desember," ungkap Trubus.

"Jangan terjeda karena merugikan peserta didik dan masa depan jadi mundur. Formulasinya dibuat fleksibel karena tak semua daareh memilik fasilitas internet," tambah dia.

Trubus meyakini, kurikulum darurat ini bersifat jangka panjang dan dapat digunakan di saat-saat darurat lainnya.

"Skenario pendidikan ini berguna jangak pendek menghadapi krisis COVID-19 dan jangka panjang jika suatu saat nanti Indonesia menghadapi ancaman bencana atau kedaruratan lainnya," kata dia.

Baca Juga:

Ini Kelompok yang Bakal Untung Besar Ketika Proyek Kartu Prakerja Berjalan

Menurutnya, kurikulum darurat masa krisis penting untuk didesain. Sebab kondisi masyarakat, orang tua, siswa, guru, dan sarana prasarana penunjang pendidikan (sekolah) saat ini sangat serba terbatas.

Trubus melanjutkan, keterbatasan itu dilihat dari segi ketersediaan sarana dan media pembelajaran, kompetensi, dan akses terhadap sarana atau media pembelajaran itu sendiri.

Belum lagi adanya keterbatasan interaksi langsung, karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atas Kematian ABK WNI di Kapal Tiongkok

#KPAI #Kurikulum2013 #Mendikbud #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku belajar nilai kebangsaan berbasis integritas dari orangtuanya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Indonesia
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Indonesia
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Terdakwa Nadiem melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Bagikan