Pembelajaran Jarak Jauh Dinilai Tak Ideal, Kurikulum Darurat Mendesak Diberlakukan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Mei 2020
 Pembelajaran Jarak Jauh Dinilai Tak Ideal, Kurikulum Darurat Mendesak Diberlakukan

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai perlunya segera diterapkan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19. Pasalnya, kurikulum yang ada saat ini dinilai merepotkan siswa.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, dalam kondisi normal saja kurikulum 13 masih sulit dituntaskan.

Baca Juga:

Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Investigasi Kasus Perbudakan di Kapal Tiongkok

"Apalagi kondisi darurat seperti ini di antara berbagai keterbatasan," kata Retno kepada wartawan, Jumat (8/5).

Retno menegaskan guru dan siswa tidak perlu dibebani kurikulum yang serupa kondisi normal. Terlebih, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) belum juga mencapai titik ideal.

"Terlebih kebijakan PJJ yang dadakan tidak segera direspons cepat oleh Kemendikbud, baik pusat maupun daerah," lanjut Retno.

Anggota KPAI Retno Listyarti
Anggota KPAI Retno Listyarti sebut perlunya kurikulum darurat di tengah pandemi covid-19 (Foto: antaranews)

Bagi Retno, kebijakan PJJ juga masih timpang. Tak semua siswa bisa melakukan pembelajaran dari rumah secara digital.

"Malah yang tampak, PJJ hanya untuk anak keluarga menengah ke atas yang relatif memiliki kemampuan dan akses digitalisasi yang memadai," ujarnya.

Perempuan yang pernah menjadi guru ini menyebutkan kurikulum darurat dimaksud bukan berarti membentuk kurikulum baru. Namun, bisa berupa pengurangan beban kurikulum yang sudah ada.

"Dipilah dan dipilih materi yang esensial dan penting bagi anak ketahui dan pelajari," lanjutnya.

Retno juga mengatakan, kebijakan merdeka belajar tidak bisa dengan mudah begitu saja diterapkan apalagi di tengah kondisi Covid-19. Ia berpendapat, merdeka belajar tanpa mekanisme pada tingkat lapangan akan menjadi liar.

"Masing-masing guru, masing-masing sekolah persepsinya berbeda-beda," kata Retno.

Ketika di lapangan mengalami perbedaan persepsi, Retno menuturkan dikhawatirkan akan sulit terkendali. Sehingga, saat ini sekolah masih membutuhkan panduan-panduan khusus mengenai kurikulum yang tepat untuk PJJ.

Ia berpendapat, di tengah pandemi ini, semestinya dibuat kurikulum baru yang materinya dipilah dan dipilih. Kurikulum nantinya hanya berisi materi-materi yang esensial diterapkan dalam masa darurat.

Pengamat pendidikan Trubus Rahadiansyah menilai, diperlukan kurikulum darurat sebagai panduan bagi para siswa yang saat ini belajar di rumah akibat pandemi COVID-19. Menurut Trubus, kurikulum darurat diperlukan karena tak semua siswa mampu belajar secara online.

"Kuota internet pun jadi terbatas. Guru itu sendiri banyak yang gaptek dan materi yang disampaikan tak sesuai," kata Trubus.

Trubus menyebut, tahun ajaran baru yang bakal diadakan pada Juli nanti semestinya dilanjutkan saja.

"Kan ada aturannya soal pembelajaran jarak jauh. Supaya tak mengurangi hak konstitusional pendidikan. kalau ditunda Desember, belum tentu COVID-19 itu selesai Desember," ungkap Trubus.

"Jangan terjeda karena merugikan peserta didik dan masa depan jadi mundur. Formulasinya dibuat fleksibel karena tak semua daareh memilik fasilitas internet," tambah dia.

Trubus meyakini, kurikulum darurat ini bersifat jangka panjang dan dapat digunakan di saat-saat darurat lainnya.

"Skenario pendidikan ini berguna jangak pendek menghadapi krisis COVID-19 dan jangka panjang jika suatu saat nanti Indonesia menghadapi ancaman bencana atau kedaruratan lainnya," kata dia.

Baca Juga:

Ini Kelompok yang Bakal Untung Besar Ketika Proyek Kartu Prakerja Berjalan

Menurutnya, kurikulum darurat masa krisis penting untuk didesain. Sebab kondisi masyarakat, orang tua, siswa, guru, dan sarana prasarana penunjang pendidikan (sekolah) saat ini sangat serba terbatas.

Trubus melanjutkan, keterbatasan itu dilihat dari segi ketersediaan sarana dan media pembelajaran, kompetensi, dan akses terhadap sarana atau media pembelajaran itu sendiri.

Belum lagi adanya keterbatasan interaksi langsung, karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atas Kematian ABK WNI di Kapal Tiongkok

#KPAI #Kurikulum2013 #Mendikbud #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan