Pembelajaran Jarak Jauh Dinilai Tak Ideal, Kurikulum Darurat Mendesak Diberlakukan


Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai perlunya segera diterapkan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19. Pasalnya, kurikulum yang ada saat ini dinilai merepotkan siswa.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, dalam kondisi normal saja kurikulum 13 masih sulit dituntaskan.
Baca Juga:
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Investigasi Kasus Perbudakan di Kapal Tiongkok
"Apalagi kondisi darurat seperti ini di antara berbagai keterbatasan," kata Retno kepada wartawan, Jumat (8/5).
Retno menegaskan guru dan siswa tidak perlu dibebani kurikulum yang serupa kondisi normal. Terlebih, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) belum juga mencapai titik ideal.
"Terlebih kebijakan PJJ yang dadakan tidak segera direspons cepat oleh Kemendikbud, baik pusat maupun daerah," lanjut Retno.

Bagi Retno, kebijakan PJJ juga masih timpang. Tak semua siswa bisa melakukan pembelajaran dari rumah secara digital.
"Malah yang tampak, PJJ hanya untuk anak keluarga menengah ke atas yang relatif memiliki kemampuan dan akses digitalisasi yang memadai," ujarnya.
Perempuan yang pernah menjadi guru ini menyebutkan kurikulum darurat dimaksud bukan berarti membentuk kurikulum baru. Namun, bisa berupa pengurangan beban kurikulum yang sudah ada.
"Dipilah dan dipilih materi yang esensial dan penting bagi anak ketahui dan pelajari," lanjutnya.
Retno juga mengatakan, kebijakan merdeka belajar tidak bisa dengan mudah begitu saja diterapkan apalagi di tengah kondisi Covid-19. Ia berpendapat, merdeka belajar tanpa mekanisme pada tingkat lapangan akan menjadi liar.
"Masing-masing guru, masing-masing sekolah persepsinya berbeda-beda," kata Retno.
Ketika di lapangan mengalami perbedaan persepsi, Retno menuturkan dikhawatirkan akan sulit terkendali. Sehingga, saat ini sekolah masih membutuhkan panduan-panduan khusus mengenai kurikulum yang tepat untuk PJJ.
Ia berpendapat, di tengah pandemi ini, semestinya dibuat kurikulum baru yang materinya dipilah dan dipilih. Kurikulum nantinya hanya berisi materi-materi yang esensial diterapkan dalam masa darurat.
Pengamat pendidikan Trubus Rahadiansyah menilai, diperlukan kurikulum darurat sebagai panduan bagi para siswa yang saat ini belajar di rumah akibat pandemi COVID-19. Menurut Trubus, kurikulum darurat diperlukan karena tak semua siswa mampu belajar secara online.
"Kuota internet pun jadi terbatas. Guru itu sendiri banyak yang gaptek dan materi yang disampaikan tak sesuai," kata Trubus.
Trubus menyebut, tahun ajaran baru yang bakal diadakan pada Juli nanti semestinya dilanjutkan saja.
"Kan ada aturannya soal pembelajaran jarak jauh. Supaya tak mengurangi hak konstitusional pendidikan. kalau ditunda Desember, belum tentu COVID-19 itu selesai Desember," ungkap Trubus.
"Jangan terjeda karena merugikan peserta didik dan masa depan jadi mundur. Formulasinya dibuat fleksibel karena tak semua daareh memilik fasilitas internet," tambah dia.
Trubus meyakini, kurikulum darurat ini bersifat jangka panjang dan dapat digunakan di saat-saat darurat lainnya.
"Skenario pendidikan ini berguna jangak pendek menghadapi krisis COVID-19 dan jangka panjang jika suatu saat nanti Indonesia menghadapi ancaman bencana atau kedaruratan lainnya," kata dia.
Baca Juga:
Ini Kelompok yang Bakal Untung Besar Ketika Proyek Kartu Prakerja Berjalan
Menurutnya, kurikulum darurat masa krisis penting untuk didesain. Sebab kondisi masyarakat, orang tua, siswa, guru, dan sarana prasarana penunjang pendidikan (sekolah) saat ini sangat serba terbatas.
Trubus melanjutkan, keterbatasan itu dilihat dari segi ketersediaan sarana dan media pembelajaran, kompetensi, dan akses terhadap sarana atau media pembelajaran itu sendiri.
Belum lagi adanya keterbatasan interaksi langsung, karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Didesak Turun Tangan Atas Kematian ABK WNI di Kapal Tiongkok
Bagikan
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
