Pembangunan 'Polisi Tidur' Harus Sesuai Aturan


Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pembangunan "polisi tidur" dengan cat mirip "zebra cross" di kawasan Sunter membuat kecelakaan, karena sejumlah pemotor jatuh ketika melintasi marka tersebut.
Peristiwa tersebut bahkan viral di media sosial karena unggahan berupa rekaman pengendara kendaraan bermotor jatuh. Perekam tersebut bahkan menunjukkan luka yang dialami setelah jatuh ketika melintasi "polisi tidur'' itu.
Baca Juga:
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan bahwa pembangunan "speed bump" atau "polisi tidur" di Ibu Kota harus sesuai ketentuan agar tidak membuat celaka pengendara kendaraan bermotor.
"Semua yang dilaksanakan pemprov harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza dikutip dari Antara, Jumat (26/8).
Riza mengatakan, pihaknya memberikan perhatian dengan timbulnya korban kecelakaan akibat pembangunan "polisi tidur" di Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara.
Adanya kecelakaan pengendara sepeda motor karena "polisi tidur" itu dicat menyerupai "zebra cross" dengan warna hitam putih. Dengan warna tersebut diduga para pengendara motor tidak menyadari bahwa cat hitam putih itu adalah "polisi tidur".
Baca Juga:
Wagub Riza Jawab Tudingan Adanya Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Para pengendara diperkirakan tidak mengerem kendaraan namun tetap melaju melewati "speed bump" itu sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, awalnya pembangunan "speed bump" itu untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Mencermati ada kecelakaan, pihaknya membongkar "polisi tidur" itu yang berada di empat titik di sepanjang Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara.
"Rencana nanti kalau untuk mengatasi balap liar akan dibuat 'speed trap'," katanya.
Adapun "speed trap" adalah marka yang dibuat di jalan raya untuk memperlambat jalur kendaraan bermotor dengan sensasi permukaan jalan yang menjadi bergelombang atau bergetar. (*)
Baca Juga:
Landasan Hukum Pengaturan Jam Kerja Kantor, Wagub DKI Tunggu Diskusi dengan Pusat
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Busa Kali Sunter Disebut Akibat Limbah Rumah Tangga, DLH DKI Ambil Langkah Jangka Pendek dan Panjang

Pemprov DKI Tangan Atasi Busa di Kali Sunter yang Tercemar Kandungan Surfaktan

Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Balai Kota, Wagub Jakarta Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes

Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang

Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT
