Pembangunan Huntap Bagi Korban Tsunami Palu Masih Bermasalah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Januari 2022
Pembangunan Huntap Bagi Korban Tsunami Palu Masih Bermasalah

Huntap di Palu. (Foto: Kementerian PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas gempa, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah, masih menyisakan masalah. Lahan pembangunan huntap saat ini masih berselisih dengan warga yang mengklaim sebagai pemilik.

"Seluruh hambatan yang ada, seperti lahan pembangunan huntap agar dapat diselesaikan," perintah Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Palu, Kamis (7/1).

Baca Juga:

Jayapura Dilanda Banjir dan Longsor, Sejumlah Warga Tertimbun

Beberapa lokasi pembangunan hunian tetap di Kota Palu, pembangunan huntapnya terhambat dikarenakan polemik kepemilikan lahan. Lokasi Tondo Dua misalnya, terdapat 47 warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Hal itu kemudian menjadi hambatan pembangunan 1.102 huntap yang direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 65,3 hektare di lokasi Tondo Dua.

Selain di Tondo dua, polemik yang sama juga terjadi di Kelurahan Petobo dan Kelurahan Talise. Namun, untuk Kelurahan Petobo telah mendapat titik terang, sehingga saat ini sedang dilakukan konsolidasi untuk pembebasan lahan pembangunan huntap.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan, selain masalah lahan, berakhirnya masa berlaku Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018, juga memberikan dampak atas pelambatan penyelesaian dampak gempa 2018.

"Perlu ada payung hukum untuk percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana, untuk itu kami mohon perpanjangan Inpres nomor 10 tahun 2018," kata Rusdy Mastura.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Palu. (Foto: Antara)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Palu. (Foto: Antara)

Inpres nomor 10 tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi dan tsunami di Provinsi Sulteng dan wilayah terdampak lainnya. Masa berlakunya telah berakhir pada 2020.

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan akan segera menyediakan payung hukum berupa perpanjangan Inpres untuk mempercepat penyelesaian dampak bencana 2018 di Palu, Donggala, Sigi dan sebagian Parigi Moutong.

"Masyarakat jangan dibuat lama menunggu terkait hunian mereka, harus segera diselesaikan pembangunan huntap," kata Wapres dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Wapres Datangi Palu Pantau Progres Pemulihan Pascabencana Tsunami

#Bencana Alam #Bencana Nasional #Rawan Bencana #BNPB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Berdasarkan data per 1 November 2026 pukul 17.00 WIB, terdapat 171 titik api dengan sekitar 253 hektare lahan yang masih belum padam.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Indonesia
Pemerintah Terapkan 8 Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027
Mencakup pemetaan wilayah rawan bencana, penyiapan personel dan logistik, pemantauan informasi cuaca, penguatan sistem peringatan dini, hingga edukasi.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Pemerintah Terapkan 8 Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027
Indonesia
3 Gunung Api di Indonesia Berstatus Siaga, BNPB Minta Warga Hindari Zona Bahaya
BNPB mengingatkan bahaya Gunung Anak Krakatau, Merapi, dan Semeru yang berstatus Level III atau Siaga. Simak radius larangan aktivitasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Oktober 2026
3 Gunung Api di Indonesia Berstatus Siaga, BNPB Minta Warga Hindari Zona Bahaya
Indonesia
Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Indonesia, BNPB Petakan Wilayah Siaga dan Waspada
BNPB mengimbau masyarakat waspada banjir, angin kencang, dan longsor. Simak daftar wilayah berstatus siaga dan waspada cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Oktober 2026
Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Indonesia, BNPB Petakan Wilayah Siaga dan Waspada
Indonesia
BNPB Peringatkan Hujan Lebat hingga 31 Oktober 2026, 7 Provinsi Diminta Waspada
Hujan lebat mengancam tujuh provinsi di Indonesia. BNPB memperingatkan hujan lebat terjadi hingga 31 Oktober 2026.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
BNPB Peringatkan Hujan Lebat hingga 31 Oktober 2026, 7 Provinsi Diminta Waspada
Indonesia
Bibit Siklon Tropis 91B Ancam Sumatera, Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Perlu Diwaspadai
Bibit siklon tropis 91B kini muncul di Laut Andaman, yakni dekat perairan utara Aceh. Fenomena ini berpotensi memicu hujan sedang hingga lebat.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
Bibit Siklon Tropis 91B Ancam Sumatera, Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Perlu Diwaspadai
Indonesia
Bibit Siklon Muncul, Waspadai Cuaca Ekstrem di Beberapa Provinsi Ini
Bibit siklon tropis 91B mulai terbentuk di Laut Andaman, dekat perairan utara Aceh, Kamis (29/10) dini hari.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bibit Siklon Muncul, Waspadai Cuaca Ekstrem di Beberapa Provinsi Ini
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Waspada, Aceh dan Sumut Terancam ‘Kiriman’ Bibit Siklon dari India
Bibit siklon tersebut berpotensi menimbulkan hujan deras, petir, hingga angin kencang. Hal tersebut dapat terjadi di siang ataupun malam hari.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Waspada, Aceh dan Sumut Terancam ‘Kiriman’ Bibit Siklon dari India
Bagikan