Pembakaran Gereja di Aceh Singkil Diduga Bermotif Politis
Aparat Kepolisian dan TNI berjaga di lokasi pasca kerusuhan di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu (14/10). (ANTARA FOTO/Moonstar Simanjuntak)
MerahPutih Peristiwa - Bentrok antarwarga di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) berimbas pada pembakaran sebuah gereja dan menewaskan dua orang warga serta empat orang luka-luka. Dari dugaan sementara pihak kepolisian, motif peristiwa tersebut berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) di wilayah tersebut.
Pada peristiwa yang terjadi Selasa (13/10) siang itu, polisi telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya masih buron.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan merasa yakin ada pihak provokator dalam tragedi tersebut. Bahkan, ia menyebut bentrokan memiliki unsur politis.
"Ada lawan-lawan politik juga, kemungkinan terkait pilkada," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Bukan tanpa alasan hal itu disampaikan Anton, mengingat pilkada akan diselenggarakan dalam waktu dekat di daerah tersebut. Meski demikian, Anton mengaku masih menelusuri lebih lanjut dugaan itu.
"Sementara sentimen agama dan motif pilkada. Nanti kita petakan," papar Anton.
Pada saat yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Polri) Brigjen (Pol) Agus Rianto mengungkapkan, pihak kepolisian sudah menetapkan sepuluh tersangka dalam peristiwa bentrokan antarwarga di Aceh Singkil. Tiga orang itu sudah ditahan atas perusakan gereja.
"Inisialnya S, N dan I disangka telah melakukan perusakan," tandasnya.
Untuk 7 tersangka lainnya, polisi masih terus melakukan pengejaran. Keberadaan lima dari tujuh tersangka sudah diketahui. Sementara, dua tersangka lain terus ditelusuri. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tamiang, Tegaskan Pemerintah Percepat Pemulihan
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri