Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemanggilan Ulang Rizieq Masih Jadi Misteri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 April 2017
Pemanggilan Ulang Rizieq Masih Jadi Misteri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (Foto: Mp/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi setelah hari ini mangkir dari panggilan.

"Nanti akan dipanggil kembali, waktunya kapan itu kapasitas penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di mapolda Metro Jaya, selasa (25/4).

Penyidik Subdit Cyber Crime terpaksa menjadwal ulang pemanggilan Rizieq Shihab setelah mangkir pada panggilan pertamanya. Selain itu, seharusnya penyidik hari ini memeriksa istri Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein dan Kak ema.

Syarifah dinilai merupakan salah satu saksi krusial dalam kasus dugaan konten pornografi. Karena dalam situs Baladacintarizieq, Firza disebut-sebut punya hubungan dengan Rizieq. Syarifah akan digali keterangannya perihal aktivitasnya sehari-hari yang melibatkan Firza.

"Ya tentunya nanti akan kami tanyakan, apakah setiap pengajian ada ibu firza di situ atau tidak," kata Argo.

Seperti diketahui, hari ini rencananya Habib Rizieq serta istrinya dijadwalkan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan konten pornografi 'baladacintarizieq' oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain Rizieq dan istrinya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPP FPI Habib Muchsin Alatas, Firza Husein dan Kak Ema. Namun, seluruhnya tak dapat hadir dengan berbagai alasan.

Kasus ini Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor dalam kasus ini masih dalam lidik.

Terlapor dalam kasus ini terancam Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Ayp)

Baca juga berita terkait makar di: Kasus Chat Mesum, Firza Husein dan Habib Rizieq Kompak Tidak Hadir

#Habib Rizieq #Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan