Pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Tergantung Penyidik KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (batik). (Foto: MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan kapan pemanggilan terhadap Sekertaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Pemanggilan tersebut nantinya disesuaikan dengan kebutuhan tim penyidik KPK.
Jubir KPK Tessa Mahardhika, menyampaikan penyidik sudah punya agenda sendiri soal pemanggilan para saksi yang dibutuhkan dalam pengusutan perkara.
"Untuk pemanggilan ke saksi HK bergantung kepada kesiapan penyidik, ya. Karena, kembali lagi rencana penyidikan itu tentunya sudah dibuat," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (23/7).
Tessa menyatakan KPK tak bisa begitu saja menerima keinginan seorang saksi untuk diperiksa. Sebab hal itu sesuai keperluan penyidik.
"Kita tidak bisa serta merta langsung menerima saksi yang tiba-tiba ingin datang karena setiap harinya tentunya penyidik ada jadwal pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga:
Tessa juga menjamin penyidik akan mempublikasikan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Hasto. Ia menyebut KPK terbuka dalam perkara ini.
"Jadi, menunggu kesiapan penyidik nanti, kalau seandainya sudah ada panggilan kepada yang bersangkutan tentunya teman-teman akan di-update nanti," pungkas Tessa.
Sebelumnya, Hasto sudah diperiksa sekali oleh tim penyidik KPK guna mengonfirmasi keberadaan buronan Harun Masiku. Dalam pemeriksaan terhadap Hasto, ponsel dan dokumennya ikut disita KPK.
Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.
Baca juga:
Hasto Sebut Pemanggilan oleh KPK di Kasus DJKA Terkait Pilpres 2019
Belum tuntas di kasus Masiku, Hasto mangkir saat keterangannya dibutuhkan dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penjadwalan ulangnya kini disusun penyidik.
KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir