Frans Tuding Pemakaian Gelar Doktor Inisiatif Stafnya

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 28 Mei 2015
Frans Tuding Pemakaian Gelar Doktor Inisiatif Stafnya

Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari (wm)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Anggota Komisi II DPR RI, Frans Agung Mula Putra membantah semua tuduhan mantan stafnya, Denty Noviany Sari. Menurutnya, pemalsuan ada dua bentuk, formil dan materiil.

Secara formil, Frans mengaku tidak melakukan pemalsuan. Sebab, saat ini memang dirinya tengah menyelesaikan kuliah Strata 3 (S3) di Universitas Satyagama.

"Dan tinggal tiga tahapan lagi," ujar politisi Partai Hanura, Frans di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5).

Secara materiil, pihaknya tidak pernah membuat ijazah atau memalsukan Ijazah dari lembaga pendidikan yang resmi. Ia juga mengaku tidak pernah mengunakan gelar Doktor untuk kepentingan ketatanegaraan atau formal institusi DPR RI.

Kemudian, lanjut Frans, lembaga pendidikan tempatnya belajar saat ini sudah mendapatkan Akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Frans juga merasa tidak pernah merugikan orang lain.

"Itu merupakan inisiatif mantan staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," tandasya.

Frans mengungkapkan, permasalahan ini merupakan buntut dari tindakan Denty dan rekannya Akbar Rizal yang telah memalsukan tanda tangannya terkait pemberkasan Surat Pernyataan, sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi anggota DPR RI.

Frans menuturkan, pada saat itu Rizal terpaksa memalsukan tanda tangan Frans karena batas waktu pengumpulan berkas untuk menjadi staf anggota DPR sudah mendekati batas waktu yang ditetapkan, sedangkan Frans masih di luar kota. Akbar juga telah mengakui perbuatannya tersebut.

"Akbar Rizal, memalsukan tanda tangan saya tersebut, dalam rangka pencairan rapel gaji selama tiga bulan," ungkap Frans.

Tindakan Rizal tersebut, kata Frans, sangat fatal bagi seorang staf. Menurutnya, ia bisa menuntut balik secara hukum, karena terlalu berani memalsukan tanda tangannya dan tanpa mempertimbangkan resiko hukum. (Mad)

Baca Juga:

Saksi Ijazah Palsu Bawa Bukti Amplop Cokelat

Benny K Harman: Pembersihan Ijazah Palsu Harus Dimulai dari DPR

Wagub Djarot: Ijazah Palsu Menunjukkan Masyarakat Gila Gelar

 

#DPR #Ijazah Palsu #Politikus Hanura #Frans Agung Mula Putra #Denty Noviani Sari
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Bagikan