Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Frans Tuding Pemakaian Gelar Doktor Inisiatif Stafnya

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 28 Mei 2015
Frans Tuding Pemakaian Gelar Doktor Inisiatif Stafnya

Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari (wm)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Anggota Komisi II DPR RI, Frans Agung Mula Putra membantah semua tuduhan mantan stafnya, Denty Noviany Sari. Menurutnya, pemalsuan ada dua bentuk, formil dan materiil.

Secara formil, Frans mengaku tidak melakukan pemalsuan. Sebab, saat ini memang dirinya tengah menyelesaikan kuliah Strata 3 (S3) di Universitas Satyagama.

"Dan tinggal tiga tahapan lagi," ujar politisi Partai Hanura, Frans di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5).

Secara materiil, pihaknya tidak pernah membuat ijazah atau memalsukan Ijazah dari lembaga pendidikan yang resmi. Ia juga mengaku tidak pernah mengunakan gelar Doktor untuk kepentingan ketatanegaraan atau formal institusi DPR RI.

Kemudian, lanjut Frans, lembaga pendidikan tempatnya belajar saat ini sudah mendapatkan Akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Frans juga merasa tidak pernah merugikan orang lain.

"Itu merupakan inisiatif mantan staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," tandasya.

Frans mengungkapkan, permasalahan ini merupakan buntut dari tindakan Denty dan rekannya Akbar Rizal yang telah memalsukan tanda tangannya terkait pemberkasan Surat Pernyataan, sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi anggota DPR RI.

Frans menuturkan, pada saat itu Rizal terpaksa memalsukan tanda tangan Frans karena batas waktu pengumpulan berkas untuk menjadi staf anggota DPR sudah mendekati batas waktu yang ditetapkan, sedangkan Frans masih di luar kota. Akbar juga telah mengakui perbuatannya tersebut.

"Akbar Rizal, memalsukan tanda tangan saya tersebut, dalam rangka pencairan rapel gaji selama tiga bulan," ungkap Frans.

Tindakan Rizal tersebut, kata Frans, sangat fatal bagi seorang staf. Menurutnya, ia bisa menuntut balik secara hukum, karena terlalu berani memalsukan tanda tangannya dan tanpa mempertimbangkan resiko hukum. (Mad)

Baca Juga:

Saksi Ijazah Palsu Bawa Bukti Amplop Cokelat

Benny K Harman: Pembersihan Ijazah Palsu Harus Dimulai dari DPR

Wagub Djarot: Ijazah Palsu Menunjukkan Masyarakat Gila Gelar

 

#DPR #Ijazah Palsu #Politikus Hanura #Frans Agung Mula Putra #Denty Noviani Sari
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar proses transisi Gubernur BI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
DPR RI belum menyusun jadwal fit and proper test calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo karena Presiden Prabowo belum mengajukan nama kandidat.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Bagikan