Frans Tuding Pemakaian Gelar Doktor Inisiatif Stafnya


Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari (wm)
MerahPutih, Nasional-Anggota Komisi II DPR RI, Frans Agung Mula Putra membantah semua tuduhan mantan stafnya, Denty Noviany Sari. Menurutnya, pemalsuan ada dua bentuk, formil dan materiil.
Secara formil, Frans mengaku tidak melakukan pemalsuan. Sebab, saat ini memang dirinya tengah menyelesaikan kuliah Strata 3 (S3) di Universitas Satyagama.
"Dan tinggal tiga tahapan lagi," ujar politisi Partai Hanura, Frans di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5).
Secara materiil, pihaknya tidak pernah membuat ijazah atau memalsukan Ijazah dari lembaga pendidikan yang resmi. Ia juga mengaku tidak pernah mengunakan gelar Doktor untuk kepentingan ketatanegaraan atau formal institusi DPR RI.
Kemudian, lanjut Frans, lembaga pendidikan tempatnya belajar saat ini sudah mendapatkan Akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Frans juga merasa tidak pernah merugikan orang lain.
"Itu merupakan inisiatif mantan staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," tandasya.
Frans mengungkapkan, permasalahan ini merupakan buntut dari tindakan Denty dan rekannya Akbar Rizal yang telah memalsukan tanda tangannya terkait pemberkasan Surat Pernyataan, sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi anggota DPR RI.
Frans menuturkan, pada saat itu Rizal terpaksa memalsukan tanda tangan Frans karena batas waktu pengumpulan berkas untuk menjadi staf anggota DPR sudah mendekati batas waktu yang ditetapkan, sedangkan Frans masih di luar kota. Akbar juga telah mengakui perbuatannya tersebut.
"Akbar Rizal, memalsukan tanda tangan saya tersebut, dalam rangka pencairan rapel gaji selama tiga bulan," ungkap Frans.
Tindakan Rizal tersebut, kata Frans, sangat fatal bagi seorang staf. Menurutnya, ia bisa menuntut balik secara hukum, karena terlalu berani memalsukan tanda tangannya dan tanpa mempertimbangkan resiko hukum. (Mad)
Baca Juga:
Saksi Ijazah Palsu Bawa Bukti Amplop Cokelat
Benny K Harman: Pembersihan Ijazah Palsu Harus Dimulai dari DPR
Wagub Djarot: Ijazah Palsu Menunjukkan Masyarakat Gila Gelar
Bagikan
Berita Terkait
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
