Frans Tuding Pemakaian Gelar Doktor Inisiatif Stafnya

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 28 Mei 2015
Frans Tuding Pemakaian Gelar Doktor Inisiatif Stafnya

Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari (wm)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Anggota Komisi II DPR RI, Frans Agung Mula Putra membantah semua tuduhan mantan stafnya, Denty Noviany Sari. Menurutnya, pemalsuan ada dua bentuk, formil dan materiil.

Secara formil, Frans mengaku tidak melakukan pemalsuan. Sebab, saat ini memang dirinya tengah menyelesaikan kuliah Strata 3 (S3) di Universitas Satyagama.

"Dan tinggal tiga tahapan lagi," ujar politisi Partai Hanura, Frans di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5).

Secara materiil, pihaknya tidak pernah membuat ijazah atau memalsukan Ijazah dari lembaga pendidikan yang resmi. Ia juga mengaku tidak pernah mengunakan gelar Doktor untuk kepentingan ketatanegaraan atau formal institusi DPR RI.

Kemudian, lanjut Frans, lembaga pendidikan tempatnya belajar saat ini sudah mendapatkan Akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Frans juga merasa tidak pernah merugikan orang lain.

"Itu merupakan inisiatif mantan staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," tandasya.

Frans mengungkapkan, permasalahan ini merupakan buntut dari tindakan Denty dan rekannya Akbar Rizal yang telah memalsukan tanda tangannya terkait pemberkasan Surat Pernyataan, sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi anggota DPR RI.

Frans menuturkan, pada saat itu Rizal terpaksa memalsukan tanda tangan Frans karena batas waktu pengumpulan berkas untuk menjadi staf anggota DPR sudah mendekati batas waktu yang ditetapkan, sedangkan Frans masih di luar kota. Akbar juga telah mengakui perbuatannya tersebut.

"Akbar Rizal, memalsukan tanda tangan saya tersebut, dalam rangka pencairan rapel gaji selama tiga bulan," ungkap Frans.

Tindakan Rizal tersebut, kata Frans, sangat fatal bagi seorang staf. Menurutnya, ia bisa menuntut balik secara hukum, karena terlalu berani memalsukan tanda tangannya dan tanpa mempertimbangkan resiko hukum. (Mad)

Baca Juga:

Saksi Ijazah Palsu Bawa Bukti Amplop Cokelat

Benny K Harman: Pembersihan Ijazah Palsu Harus Dimulai dari DPR

Wagub Djarot: Ijazah Palsu Menunjukkan Masyarakat Gila Gelar

 

#DPR #Ijazah Palsu #Politikus Hanura #Frans Agung Mula Putra #Denty Noviani Sari
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Bagikan