Pelipatan Surat Suara Pilkada Tangsel Rawan Manipulasi


Seorang petugas pengawas dari KPU Kota Tangsel sedang memeriksa sejumlah kertas yang telah dilipat oleh para pekerja. Kamis, (26/11) MP / Rizki Fitrianto.
MerahPutih Politik - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Tangsel, M Subhan, enggan mengomentari terkait tidak adanya alat pengamanan ruangan Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dikatakannya pelipatan surat suara di Gedung Serba Guna, cukup diawasi oleh polisi, KPU dan Satpol PP.
"Pengamanan pelipatan surat suara diawasi oleh KPU, polisi dan unsur penyelenggara Pilwalkot," katanya kepada awak media, di Gedung Serba Guna, Pondok Aren, Jumat (27/11).
Diketahui pelipatan surat suara di Gedung Serba Guna, Pondok Aren, tidak dilengkapi sarana pengamanan CCTV. Hanya ada puluhan tenaga keamanan dan pengawas dilokasi pelipatan surat suara.
Dilokasi yang sama petugas keamanan dari Polres Tangsel mengatakan setiap hari hanya ada sekira 11 orang polisi yang berjaga.
"Ada 11 orang polisi dari Polres Tangsel setiap harinya, selama proses pelipatan surat suara," ujarnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, sekira 200 orang petugas pelipat surat suara Pilwalkot Tangsel 2015, sudah mulai bekerja.
Diperkirakan pelipatan surat suara akan rampung pada hari minggu (29/11) mendatang.
"Target 5 hari proses pelipatan surat suara selesai," ujar Ketua KPU Tangsel, M Subhan.(fdi)
BACA JUGA:
- Pilkada Tangsel Gunakan Seribu Kotak Suara Bekas
- Lima Puluh Lebih Surat Suara Pilwalkot Tangsel Rusak
- KPUD Tangsel: Surat Suara Rusak akan Dimusnahkan
- Surat Suara Rusak, KPU Tangsel: Kesalahan Teknis
- Pilkada Tangsel belum Mulai, Surat Suara Airin Sudah Dicoblos
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

KPU Kota Tangsel Ikuti Proses Gugatan Paslon Ruhama-Shinta ke MK

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
