Pelecehan Seksual oleh Guru di SMKN 56 Jakarta, DPRD Jakarta: Pengkhianatan terhadap Kepercayaan
Ilustrasi - Aksi Pelecehan (HO/Antara)
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta mengutuk kasus pelecehan yang terjadi di SMKN 56 Jakarta Utara, di mana 11 siswi menjadi korban oleh oknum guru di lingkungan sekolah.
Kejadian ini tidak hanya melukai korban secara fisik dan mental, tetapi juga mencederai rasa aman seluruh pelajar di Jakarta.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Qolbina mengatakan, pihaknya menyerukan kepada pihak berwenang untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku jika terbukti bersalah.
Tidak ada toleransi bagi tindakan yang menjijikkan ini, terlebih lagi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa untuk belajar dan berkembang.
Baca juga:
Guru SMKN 56 Inisial H Lakukan Pelecehan terhadap Siswi, Pj Heru: Tindak Tegas
"Kami mendesak pihak berwenang agar segera mengambil langkah tegas dan memberikan hukuman maksimal kepada terduga pelaku. Kasus ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh siswa dan orang tua kepada sekolah," ujarnya, Rabu (9/10).
Selain hukuman yang berat bagi pelaku, PSI juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera bertindak memberikan ruang aman bagi seluruh murid di lingkungan sekolah.
Ruang aman ini tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga mencakup perlindungan psikologis dan emosional para pelajar. Program pencegahan kekerasan seksual dan pelecehan harus lebih diperkuat di setiap sekolah, termasuk pelatihan dan pengawasan ketat kepada para tenaga pendidik.
"Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera meningkatkan pengawasan di sekolah-sekolah dan memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan dan pelecehan. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi," lanjut Elva.
PSI berkomitmen untuk terus mendukung korban dan memastikan kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi perbaikan sistem keamanan di sekolah. Keamanan dan kesejahteraan anak-anak Jakarta harus menjadi prioritas bersama, dan pelanggaran seperti ini harus diberantas secara menyeluruh. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila