Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pemilu 2019

Pelaporan Spanduk 'LGBT' Bukti PSI Tak Konsisten Perjuangkan Hak Minoritas

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 01 Februari 2019
 Pelaporan Spanduk 'LGBT' Bukti PSI Tak Konsisten Perjuangkan Hak Minoritas

Ketua PSI Grace Natalie bersama kader PSI di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/9). (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan spanduk 'Hargai Hak-Hak LGBT' yang terpasang di sejumlah lokasi di Jakarta ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai pelaporan tersebut menjadi bukti bahwa PSI tidak konsisten dengan isu yang kerap digaungkan, membela hak-hak kaum minoritas.

"Partai harus jelas dalam mengusung isu-isu tertentu. Giliran diserang isu LGBT, mereka kalap. Jadi semuanya harus clear dan terang benderang, termasuk memperjuangan hak-hak mereka (LGBT)," kata Ujang kepada merahputih.com, Jumat (1/2).

Pengamat Politik Ujang Komarudin tanggapi laporan PSI terkait spanduk LGBT
Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Twitter @UiUkom)

Partai besutan Grace Natali ini diketahui kerap mengklaim siap berjuang membela hak-hak kaum minoritas, termasuk Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT).

"Lebih baik seperti partai-partai di luar negeri. Jika memperjuangkan A ya A, B ya B. Ketika memperjuangkan hak-hak minoritas ya jangan tanggung-tanggung. Tapi ini ketika diserang oleh isu LGBT, tampak sangat kaget. Jadi nggak siap," ujarnya.

jang menilai sikap PSI yang melaporkan spanduk 'Hargai Hak-Hak LGBT' sebagai bentuk pragmatisme. Dia menyebut PSI berusaha 'main aman', mengingat Pemilu 2019 akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Ketika melaporkan yang memasang spanduk itu, mereka takut. Karena, pemasangan spanduk sangat massif di jakarta. Itu tentu sangat mengganggu karena Pemilu hanya tinggal 2 bulan lagi. Dan akan berdampak ke elektabilitas PSI," jelas Ujang.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini PSI tak ubahnya dengan partai politik lain yang kerap mereka kritik. Sebab, tidak memiliki ideologi yang jelas karena bergerak atas dasar kepentingan untuk meraih kekuasaan semata.

"Sebenarnya platform partai itu kan sama, kepentingan. Bukan ideologi. Ketika ideologis mereka akan mati-matian membela hak-hak LGBT. Ya terkait dengan legalitas mereka akan bantu, karena ideologis. Tapi ketika dia bergerak berdasar kepentingan, kekuasaan atau jabatan maka ya bias semuanya. PSI sama dengan partai yang lain. Ideologinya ngga ada," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Golkar Urutan Pertama Caleg Eks Koruptor, Airlangga: Caleg Kita Clean and Clear

#Pengamat Politik #PSI #LGBT #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Bagikan