Pelapor Serahkan Bukti Tambahan Postingan Provokatif Jonru

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 04 September 2017
Pelapor Serahkan Bukti Tambahan Postingan Provokatif Jonru

Jonru Ginting. (Facebook jonru ginting)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memproses laporan Muannas Al Aidid terhadap Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting atas dugaan pencemaran nama baik. Muannas yang dimintai keterangannya oleh penyidik sebagai pelapor, mengaku sudah menyerahkan kepada penyidik puluhan bukti berupa capture postingan dari Jonru.

"Waktu laporan kita serahkan ada 60 bukti dan 20 bukti lagi kita serahkan pada Jumat. Jadi semuanya ada 80 bukti," ujar Muannas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/9).

Puluhan bukti itu, menurut Muannas, merupakan tulisan ataupun postingan mengandung ujaran kebencian yang diunggah Jonru di Facebook.

Muannas menerangkan, postingan yang dibuat Jonru pada medio 2014 hingga saat ini. Ia berharap penyidik segera memproses Jonru terkait postingan mengandung ujaran kebencian di media sosial.

"Polisi harus melakukan penyelidikan dan negara harus hadir dalam persoalan pemberantasan hoax dan ujaran kebencian. Itu antara lain, yang pasti banyak yah, saya tidak mungkin sebutkan satu per satu," jelas Muannas.

Untuk informasi, Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian di Media Soial. Jonru disangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (UU ITE). (Ayp)

Baca Besok Polisi Periksa Saksi Pelapor Jonru Ginting

#Jonru #Ujaran Kebencian #Facebook
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
Film The Social Reckoning Tak Sesuai Ekspektasi, Ini Penyebabnya
Film The Social Reckoning garapan Aaron Sorkin hanya meraih US$5,5 juta pada debut box office. Simak sinopsis, pemain, dan perbandingannya dengan The Social Network
ImanK - Senin, 12 Oktober 2026
Film The Social Reckoning Tak Sesuai Ekspektasi, Ini Penyebabnya
Tekno
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Meta mengerahkan kecerdasan buatan (AI) canggih guna membasmi 33,2 juta konten eksploitasi seksual anak di Facebook dan Instagram.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Indonesia
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Dari pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. MH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Indonesia
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Temuan terbanyak terjadi di Facebook dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Bagikan