Pelapor Greenpeace Cabut Aduan, Polisi Hentikan Penyelidikan
                Ilustrasi Gedung Polda Metro Jaya. Foto: Antara
MerahPutih.com - Laporan dugaan pelanggaraan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap dua aktivis Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik soal deforestasi di KTT COP26 dicabut.
Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab melaporkan Leonard dan Kiki ke Polda Metro Jaya karena mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait deforestasi. Menurut Husin, apa yang disampaikan kedua aktivis lingkungan hidup itu tidak benar.
Baca Juga
Ketua DPD Minta Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap Diinvestigasi
"Baru saja saya terima dari pelapor dan setelah diskusi akhirnya laporan polisi yang telah dibuat kemudian dicabut," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Tubagus menjelaskan, alasan utama dibalik pencabutan laporan tersebut karena khawatir kasus tersebut dipolitisir.
"Beliau tidak ingin ini dipolitisir dan dianggap sebagai bentuk pemerintah anti kritik. Kemudian karena ini sudah dicabut maka penyelidikannya juga dihentikan," jelasnya.
Tubagus juga menegaskan bahwa dengan dicabutnya laporan tersebut, maka penyelidikan kasus dinyatakan berakhir. "Kalau memang sudah dicabut ya maka penyelidikan juga dihentikan," jelas mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.
Husin Shahab mengungkapkan laporan dirinya terhadap Greenpeace Indonesia dinilai sebagai antrikritik. Husin pun menantang Greenpeace Indonesia adu data.
"Nggak ada (intervensi). Laporan itu dicabut, karena saya dianggap antikritik oleh kawan-kawan Greenpeace, makanya saya minta kalau nggak mau dilaporkan ayo kita adu data dan argumentasi," kata Husin.
Husin menilai Greenpeace salah dalam menyampaikan informasi soal deforestasi tersebut. "Saya ajak Greenpeace untuk adu data dan adu argumentasi soal deforestasi," katanya. (Knu)
Baca Juga
Presiden Jokowi Hadiahkan Tas Noken Papua ke Menlu Selandia Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
                      Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
                      1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
                      Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
                      Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
                      Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
                      Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi