Pelapor Greenpeace Cabut Aduan, Polisi Hentikan Penyelidikan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 November 2021
Pelapor Greenpeace Cabut Aduan, Polisi Hentikan Penyelidikan

Ilustrasi Gedung Polda Metro Jaya. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Laporan dugaan pelanggaraan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap dua aktivis Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik soal deforestasi di KTT COP26 dicabut.

Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab melaporkan Leonard dan Kiki ke Polda Metro Jaya karena mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait deforestasi. Menurut Husin, apa yang disampaikan kedua aktivis lingkungan hidup itu tidak benar.

Baca Juga

Ketua DPD Minta Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap Diinvestigasi

"Baru saja saya terima dari pelapor dan setelah diskusi akhirnya laporan polisi yang telah dibuat kemudian dicabut," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

Tubagus menjelaskan, alasan utama dibalik pencabutan laporan tersebut karena khawatir kasus tersebut dipolitisir.

"Beliau tidak ingin ini dipolitisir dan dianggap sebagai bentuk pemerintah anti kritik. Kemudian karena ini sudah dicabut maka penyelidikannya juga dihentikan," jelasnya.

Memperingati Hari Pahlawan Nasional, Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai dengan membawa patung es yang meleleh di atas peta Indonesia di Jakarta. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace
Memperingati Hari Pahlawan Nasional, Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai dengan membawa patung es yang meleleh di atas peta Indonesia di Jakarta. Foto: Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Tubagus juga menegaskan bahwa dengan dicabutnya laporan tersebut, maka penyelidikan kasus dinyatakan berakhir. "Kalau memang sudah dicabut ya maka penyelidikan juga dihentikan," jelas mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.

Husin Shahab mengungkapkan laporan dirinya terhadap Greenpeace Indonesia dinilai sebagai antrikritik. Husin pun menantang Greenpeace Indonesia adu data.

"Nggak ada (intervensi). Laporan itu dicabut, karena saya dianggap antikritik oleh kawan-kawan Greenpeace, makanya saya minta kalau nggak mau dilaporkan ayo kita adu data dan argumentasi," kata Husin.

Husin menilai Greenpeace salah dalam menyampaikan informasi soal deforestasi tersebut. "Saya ajak Greenpeace untuk adu data dan adu argumentasi soal deforestasi," katanya. (Knu)

Baca Juga

Presiden Jokowi Hadiahkan Tas Noken Papua ke Menlu Selandia Baru

#Polda Metro Jaya #Greenpeace Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan