Pelantikan Plt Sekda Cirebon Dinilai Tidak Sah

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 05 Januari 2018
Pelantikan Plt Sekda Cirebon Dinilai Tidak Sah

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra melantik 176 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sebelumnya, Rabu (3/1). (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Junaedi menilai pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno yang dilakukan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra tidak sah.

Menurut Junaedi, dengan penolakan Yayat atas demosi (penurunan jabatan) dari sekda menjadi staf ahli saat pelantikan seratusan pejabat pada Rabu (3/1) lalu membuat pencopotan jabatan Yayat sebagai sekda belum sah.

"Pengangkatan sekda itu tidak sah. Demosi sekda belum terjadi karena Pak Yayat menolak diambil sumpah jabatan barunya sebagai staf ahli," jelas Junaedi di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (4/1).

Menurutnya, langkah bupati itu telah menyalahi aturan atau mekanisme yang berlaku. Ketika Yayat menolak, pihak eksekutif sebaiknya menunda dahulu pelantikan Rahmat sebagai upaya antisipasi bila Yayat mengajukan gugatan hukum.

Pihaknya sendiri berencana melaporkan hal ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan, pihaknya juga akan menjelaskan situasi di Kabupaten Cirebon kini dengan harapan KASN dapat mengambil kesimpulan maupun keputusan.

"Rencananya dalam waktu dekat kami Komisi I akan melaporkan masalah ini ke KASN," sebutnya.

Diketahui, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, melantik Rahmat Sutrisno, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cirebon, menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Cirebon pada hari Kamis ini.

Rahmat menggantikan Yayat Ruhyat, sekda sebelumnya, yang dimutasi Sunjaya menjadi Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon.

Pada pelantikan 176 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sebelumnya, Rabu (3/1) Yayat telah menyatakan menolak dilantik.

Meski begitu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan, Yayat telah diputuskan bupati sebagai staf ahli sehingga jabatan sekda kosong. (*)

Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lain terkait korupsi: Akan Dilantik, Sekda Cirebon WO dengan Alasan Bupati Melanggar Hukum

#Mutasi Jabatan #Cirebon
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Profesor BRIN Perkirakan Ukuran Meteor Cirebon 3-5 Meter, Pastikan Tidak Berbahaya
Thomas menegaskan fenomena meteor di Cirebon itu tidak menimbulkan bahaya, apalagi kemungkinan lokasi jatuhnya di Laut Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Profesor BRIN Perkirakan Ukuran Meteor Cirebon 3-5 Meter, Pastikan Tidak Berbahaya
Indonesia
Pastikan Bukan Fenomena Hujan Meteor, BRIN Imbau Warga Cirebon Tidak Perlu Panik
Dentuman keras yang menggegerkan warga Cirebon, Minggu malam (5/10) berasal dari meteor berukuran besar.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pastikan Bukan Fenomena Hujan Meteor, BRIN Imbau Warga Cirebon Tidak Perlu Panik
Indonesia
BRIN Pastikan Meteor yang Lewati Cirebon Jatuh di Laut Jawa
Dentuman keras yang terdengar oleh warga merupakan efek gelombang kejut saat meteor memasuki lapisan atmosfer yang lebih rendah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
BRIN Pastikan Meteor yang Lewati Cirebon Jatuh di Laut Jawa
Fun
Meteor Jatuh di Cirebon 5 Oktober 2025: Warga Dengar Dentuman Keras
meteor Warga Cirebon digemparkan cahaya terang dan suara dentuman keras pada Minggu, 5 Oktober 2025. Diduga meteor jatuh, BMKG dan BPBD masih menyelidiki sumber fenomena.
ImanK - Minggu, 05 Oktober 2025
Meteor Jatuh di Cirebon 5 Oktober 2025: Warga Dengar Dentuman Keras
Indonesia
Ketua MA Ingatkan Hakim Anyar Tidak Bawa Oleh-Oleh Ketuk Pintu Pimpinan, Diminta Ketuk Pintu Langit
Sunarto juga mengatakan apabila Tuhan sudah berkehendak, maka tidak akan ada yang tidak bisa menghalanginya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Ketua MA Ingatkan Hakim Anyar Tidak Bawa Oleh-Oleh Ketuk Pintu Pimpinan, Diminta Ketuk Pintu Langit
Indonesia
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang
Awalnya, mereka dijanjikan bekerja di proyek pabrik mobil listrik yang membutuhkan sekitar 30 orang
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang
Indonesia
Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni
Terbaru, BNPB mengkonfirmasi penemuan satu jenazah korban hari ini
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni
Berita
Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan
Musibah longsor terjadi di kawasan pertambangan Galian C Gunung Kuda, yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB
ImanK - Jumat, 30 Mei 2025
Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan
Indonesia
Soal Batalnya Mutasi Letjen Kunto, Komisi I DPR: Jangan Diperpanjang
Wakil Ketua Komisi I DPR RI sebut hal ini merupakan ranah internal TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Soal Batalnya Mutasi Letjen Kunto, Komisi I DPR: Jangan Diperpanjang
Indonesia
Perpindahan Laksda Kresno dari Matra Laut ke Matra Darat Seperti Kecerobohan
Dalam SK tersebut, terdapat dua hal mencolok yang menjadi sorotan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Perpindahan Laksda Kresno dari Matra Laut ke Matra Darat Seperti Kecerobohan
Bagikan