Akan Dilantik, Sekda Cirebon WO dengan Alasan Bupati Melanggar Hukum

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 03 Januari 2018
Akan Dilantik, Sekda Cirebon WO dengan Alasan Bupati Melanggar Hukum

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Yayat Ruhyat melakukan walk out saat akan dilantik menjadi Staf Ahli dengan alasan Bupati telah melanggar undang-undang ASN.

"Maaf pak Bupati saya tidak mau dilantik, karena ini telah melanggar PP tentang pemberhentian pejabat tinggi pratama, oleh karenanya saya mohon izin ke luar dari ruang," kata Yayat seperti dilansir Antara, Rabu (3/1).

Yayat mengatakan, keputusan Bupati Cirebon yang akan menjadikannya Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, menurutnya tidak sesuai aturan.

Menurutnya, Bupati telah melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Dia mengaku tidak pernah dipanggil dan diperiksa terkait pelanggaran terhadap dirinya dan dia meyakini, Bupati Cirebon mengajukan mutasi tanpa prosedur yang resmi.

"Ini bentuk perlawanan saya terhadap ketidakadilan, saya wajib menegakkan reformasi birokrasi, ini merupakan bentuk reformasi birokrasi yang saya sampaikan sekarang ini," kata Yayat.

Yayat Ruhyat menjabat sebagai Sekda dengan pangkat esselon 2A, dari mutasi saat ini pihaknya turun jabatan sebagai pejabat dengan pangkat eselon 2B.

Yayat mengaku tidak mengetahui jelas apa alasannya di mutasi. Untuk itu dia juga sudah menyiapkan berbagai langkah hukum dalam memperjuangkan hak nya sebagai pejabat ASN.

Yayat juga akan mendatangi Gubenur sampai menteri untuk mempertanyakan alasan atas mutasinya yang dianggap tidak sesuai prosedur.

"Langkah ke depan nanti akan dilihat karena gugatan hukum sudah sah atau tidak saya dilantik dan saya sudah ke luar dari pelantikan," katanya. (*)

#Cirebon #Bupati
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Demo Desak Bupati Pati Mundur Kembali Digelar 25 Agustus, DPR Minta Pelayanan Publik Tetap Berjalan
DPR tegaskan Pemerintahan di Kabupaten Pati tidak boleh berhenti meski ada dinamika politik dan aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Demo Desak Bupati Pati Mundur Kembali Digelar 25 Agustus, DPR Minta Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD
Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD
Indonesia
Bupati Pati Terancam Dimakzulkan DPRD, Kemendagri Tegaskan Roda Pemerintahan jangan Sampa Terganggu
Benny Irawan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Pati agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Bupati Pati Terancam Dimakzulkan DPRD, Kemendagri Tegaskan Roda Pemerintahan jangan Sampa Terganggu
Indonesia
Berkaca dari Insiden Pati, Legislator Punya Jalan Keluar Ampuh Agar Bupati Tak Sampai Dimakzulkan dan Dicintai Rakyatnya
Namun, kebijakan ini menjadi kontroversial karena kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak stabil
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Berkaca dari Insiden Pati, Legislator Punya Jalan Keluar Ampuh Agar Bupati Tak Sampai Dimakzulkan dan Dicintai Rakyatnya
Indonesia
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Dasco menjelaskan pihaknya menghormati semua proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Indonesia
Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo
Mereka akan mendalami masalah ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo
Indonesia
Komisi II DPR: Demo di Pati Jadi Pelajaran, Kepala Daerah Harus Dengar Suara Rakyat
Selain Pati, beberapa daerah juga menaikan PBB, yaitu Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Komisi II DPR: Demo di Pati Jadi Pelajaran, Kepala Daerah Harus Dengar Suara Rakyat
Indonesia
Kasus Korupsi DJKA Melibatkan Bupati Pati Sudewo Mencuat Lagi, Ada Intervensi Prabowo?
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan meyakini kembali terbukanya kasus korupsi DJKA tanpa adanya intervensi dari Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Kasus Korupsi DJKA Melibatkan Bupati Pati Sudewo Mencuat Lagi, Ada Intervensi Prabowo?
Indonesia
Setelah 'Mati Suri' 2 Tahun, KPK Kembali Usut Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi DJKA
Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI (2019-2024), diduga menerima uang komitmen fee dari sejumlah proyek pemeliharaan jalur kereta api di berbagai daerah
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Setelah 'Mati Suri' 2 Tahun, KPK Kembali Usut Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Demo Besar Terjadi di Pati Akibat Salah Kebijakan, Gerindra Tegur Bupati Pati Sudewo
Dalam unjuk rasa tersebut, masyarakat menilai Sudewo sebagai pemimpin yang arogan dan tidak pro rakyat dalam membuat kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Demo Besar Terjadi di Pati Akibat Salah Kebijakan, Gerindra Tegur Bupati Pati Sudewo
Bagikan