Akan Dilantik, Sekda Cirebon WO dengan Alasan Bupati Melanggar Hukum


Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Yayat Ruhyat melakukan walk out saat akan dilantik menjadi Staf Ahli dengan alasan Bupati telah melanggar undang-undang ASN.
"Maaf pak Bupati saya tidak mau dilantik, karena ini telah melanggar PP tentang pemberhentian pejabat tinggi pratama, oleh karenanya saya mohon izin ke luar dari ruang," kata Yayat seperti dilansir Antara, Rabu (3/1).
Yayat mengatakan, keputusan Bupati Cirebon yang akan menjadikannya Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, menurutnya tidak sesuai aturan.
Menurutnya, Bupati telah melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Dia mengaku tidak pernah dipanggil dan diperiksa terkait pelanggaran terhadap dirinya dan dia meyakini, Bupati Cirebon mengajukan mutasi tanpa prosedur yang resmi.
"Ini bentuk perlawanan saya terhadap ketidakadilan, saya wajib menegakkan reformasi birokrasi, ini merupakan bentuk reformasi birokrasi yang saya sampaikan sekarang ini," kata Yayat.
Yayat Ruhyat menjabat sebagai Sekda dengan pangkat esselon 2A, dari mutasi saat ini pihaknya turun jabatan sebagai pejabat dengan pangkat eselon 2B.
Yayat mengaku tidak mengetahui jelas apa alasannya di mutasi. Untuk itu dia juga sudah menyiapkan berbagai langkah hukum dalam memperjuangkan hak nya sebagai pejabat ASN.
Yayat juga akan mendatangi Gubenur sampai menteri untuk mempertanyakan alasan atas mutasinya yang dianggap tidak sesuai prosedur.
"Langkah ke depan nanti akan dilihat karena gugatan hukum sudah sah atau tidak saya dilantik dan saya sudah ke luar dari pelantikan," katanya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Demo Desak Bupati Pati Mundur Kembali Digelar 25 Agustus, DPR Minta Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD

Bupati Pati Terancam Dimakzulkan DPRD, Kemendagri Tegaskan Roda Pemerintahan jangan Sampa Terganggu

Berkaca dari Insiden Pati, Legislator Punya Jalan Keluar Ampuh Agar Bupati Tak Sampai Dimakzulkan dan Dicintai Rakyatnya

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track

Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo

Komisi II DPR: Demo di Pati Jadi Pelajaran, Kepala Daerah Harus Dengar Suara Rakyat

Kasus Korupsi DJKA Melibatkan Bupati Pati Sudewo Mencuat Lagi, Ada Intervensi Prabowo?

Setelah 'Mati Suri' 2 Tahun, KPK Kembali Usut Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi DJKA

Demo Besar Terjadi di Pati Akibat Salah Kebijakan, Gerindra Tegur Bupati Pati Sudewo
