Akan Dilantik, Sekda Cirebon WO dengan Alasan Bupati Melanggar Hukum

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 03 Januari 2018
Akan Dilantik, Sekda Cirebon WO dengan Alasan Bupati Melanggar Hukum

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Yayat Ruhyat melakukan walk out saat akan dilantik menjadi Staf Ahli dengan alasan Bupati telah melanggar undang-undang ASN.

"Maaf pak Bupati saya tidak mau dilantik, karena ini telah melanggar PP tentang pemberhentian pejabat tinggi pratama, oleh karenanya saya mohon izin ke luar dari ruang," kata Yayat seperti dilansir Antara, Rabu (3/1).

Yayat mengatakan, keputusan Bupati Cirebon yang akan menjadikannya Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, menurutnya tidak sesuai aturan.

Menurutnya, Bupati telah melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Dia mengaku tidak pernah dipanggil dan diperiksa terkait pelanggaran terhadap dirinya dan dia meyakini, Bupati Cirebon mengajukan mutasi tanpa prosedur yang resmi.

"Ini bentuk perlawanan saya terhadap ketidakadilan, saya wajib menegakkan reformasi birokrasi, ini merupakan bentuk reformasi birokrasi yang saya sampaikan sekarang ini," kata Yayat.

Yayat Ruhyat menjabat sebagai Sekda dengan pangkat esselon 2A, dari mutasi saat ini pihaknya turun jabatan sebagai pejabat dengan pangkat eselon 2B.

Yayat mengaku tidak mengetahui jelas apa alasannya di mutasi. Untuk itu dia juga sudah menyiapkan berbagai langkah hukum dalam memperjuangkan hak nya sebagai pejabat ASN.

Yayat juga akan mendatangi Gubenur sampai menteri untuk mempertanyakan alasan atas mutasinya yang dianggap tidak sesuai prosedur.

"Langkah ke depan nanti akan dilihat karena gugatan hukum sudah sah atau tidak saya dilantik dan saya sudah ke luar dari pelantikan," katanya. (*)

#Cirebon #Bupati
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan
KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Ia diduga terlibat dalam kasus suap.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan
Indonesia
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, KPK Bongkar Aliran Uang Rp 19 Miliar ke Keluarganya
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi tersangka kasus korupsi outsourcing. KPK pun mengungkap aliran dana Rp 19 miliar ke keluarganya.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, KPK Bongkar Aliran Uang Rp 19 Miliar ke Keluarganya
Indonesia
KPK Umumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing
KPK telah mengumumkan bahwa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi tersangka kasus korupsi outsourcing atau tenaga alih daya.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
KPK Umumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing
Indonesia
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Kena OTT KPK, Sebut sedang bersama Ahmad Luthfi
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, membantah dirinya terjaring OTT KPK. Ia mengaku, bahwa ia sedang bertemu Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Kena OTT KPK, Sebut sedang bersama Ahmad Luthfi
Indonesia
OTT Bupati Pekalongan Farida Arafiq, KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
KPK menggelar perkara usai OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Kini, KPK sudah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
OTT Bupati Pekalongan Farida Arafiq, KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq akan menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat kasus korupsi.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Indonesia
3 Perusahaan Jadi Tersangka Penerimaan Gratifikasi Mantan Bupati Rita Widyasari
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa tiga orang dari perusahaan tersebut pada Rabu (18/2).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Februari 2026
3 Perusahaan Jadi Tersangka Penerimaan Gratifikasi Mantan Bupati Rita Widyasari
Indonesia
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Aktivitas perjalanan di Cirebon selama Nataru mencerminkan tingginya kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus meningkatnya minat perjalanan wisata berbasis kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Bagikan