Ketua MA Ingatkan Hakim Anyar Tidak Bawa Oleh-Oleh Ketuk Pintu Pimpinan, Diminta Ketuk Pintu Langit


Ketua Mahkamah Agung Sunarto berikan pembinaan kepada para hakim baru di Jakarta, Jumat (13/6/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan 1.451 calon hakim sebagai hakim. Hakim baru tersebut 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, sebanyak 40,7 persen merupakan perempuan.
Pengukuhan hakim 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim karir terakhir dilakukan pada 2020.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan kepada para hakim yang baru saja dikukuhkan jangan sowan kepada pimpinannya jika tujuannya untuk meminta suatu jabatan tertentu.
"Jangan ketuk pintu pimpinan, tapi ketuklah pintu langit. Gampang kalau ingin jadi pejabat sekarang. Sekali lagi saya ingatkan, jangan sering datang mengetuk pintu pimpinan bawa oleh-oleh, bawa apa. Pimpinan sudah lebih dari cukup. Saudara masih akan naik. Kalau kita sudah naik," kata Sunarto di Jakarta, Jumat.
Baca juga:
Gaji Naik 280 Persen, Reformasi Wajib Jalan dan Moral Hakim Harus Lebih Tinggi
Sunarto menegaskan, bagi para hakim yang punya keinginan untuk menduduki jabatan tertentu kuncinya ada meningkatkan kemampuan diri sendiri dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Modalnya adalah selalu meningkatkan intelektualitasnya, ada kesempatan belajar, belajar. Yang kedua, meningkatkan skill, kemampuan. Yang ketiga, integritas dijaga. Yang keempat, yang paling penting dan amat penting sekali lagi, deketlah dengan yang punya kehidupan ini," ujarnya.
Sunarto juga mengatakan apabila Tuhan sudah berkehendak, maka tidak akan ada yang tidak bisa menghalanginya.
Ia mengklaim tak pernah mengetuk pintu pimpinan untuk mencapai posisinya saat ini.
"Sekali lagi, enggak perlu mengetuk pintu pimpinan. Kalau Tuhan menghendaki, jadi Ketua Mahkamah Agung," kata Sunarto. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
