Pelantikan Gunakan Bahasa Asing, Kemendiktisaintek Diminta Tegur Rektor UPI


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Media DPR)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti pelaksanaan pengucapan sumpah dan pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi, yang menggunakan bahasa asing.
Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menegur sang rektor.
Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Perguruan tinggi seharusnya menjadi contoh, bukan malah melakukan pelanggaran aturan.
Lalu Ari menegaskan bahwa dalam setiap acara resmi kenegaraan atau yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan tinggi negeri, penggunaan bahasa Indonesia merupakan kewajiban yang diatur secara tegas dalam undang-undang.
“Penggunaan bahasa Indonesia dalam pengucapan sumpah jabatan adalah bentuk penghormatan terhadap jati diri dan kedaulatan bangsa. Pelanggaran terhadap hal ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap regulasi nasional,” ujar Lalu Ari, Senin (16/6).
Baca juga:
Ia mendesak Kemendiktisaintek untuk memberikan teguran secara resmi kepada pihak UPI atas pelaksanaan pelantikan yang dinilai mencederai semangat nasionalisme kebahasaan.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki nama ‘Pendidikan Indonesia’, UPI seharusnya menjadi teladan dalam penggunaan bahasa negara. Kemendikbudristek harus segera memberikan teguran dan evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator asal Dapil NTB II ini juga mengingatkan pentingnya penguatan peran dan fungsi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan bahasa negara di seluruh sektor, termasuk pendidikan tinggi.
Mantan anggota DPRD NTB itu juga mendorong seluruh lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi negeri, untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari identitas dan kedaulatan akademik bangsa.
Baca juga:
Kemendikbudristek Buka Program Belajar Bahasa Indonesia untuk Para Diplomat dan Duta Besar
Sebelumnya, dalam pelantikan Rektor UPI pada Senin (16/6) sang rektor baru mengucapkan sumpah dalam bahasa Inggris. "Bahwa saya akan menghindarkan diri perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity," ucapnya
Acara pelantikan Rektor UPI yang digelar berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, dan dihadiri sejumlah pejabat, akademisi, serta civitas akademika UPI.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang hadir dalam pelantikan Rektor UPI itu, langsung meninggal tempat acara setelah mendengarkan pengucapan sumpah menggunakan bahasa asing. Langkah itu dilakukan Cucun sebagai bentuk protes dan teguran terhadap pihak UPI. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sambut Gagasan Akademi Atlet Nasional, Komisi X DPR: Bukan Sekadar Prestasi, tapi Investasi Jangka Panjang

Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Evaluasi Total!

Aturan Baru MBG Harus Digodok, Komisi X DPR Dukung Konsep School Kitchen

Marak Teror Bom Sekolah Internasional, DPR: Alarm Serius Keamanan Dunia Pendidikan

Hadapi Arab Saudi, Timnas Bawa Harapan Jutaan Rakyat Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Waka Komisi X DPR Ibaratkan Kasus Keracunan MBG Tantangan Kerikil Menuju Sukses

Raker Perdana Menpora Erick Thohir dengan Komisi X DPR Bahas Program Kerja

Marak Keracunan MBG, Komisi X DPR Usulkan Dapur Sehat di Sekolah

Ribuan Siswa Keracunan MBG, Komisi X DPR: Mendikdasmen Harus Koordinasi dengan BGN

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
