Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan Pengendara selama Operasi Keselamatan Jaya


Kampanye Operasi Keselamatan Jaya. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Operasi Keselamatan Jaya 2024 masih berlangsung. Operasi lalu lintas yang digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini berlangsung 14 hari, mulai dari tanggal 4 – 17 Maret 2024.
Selaian memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile. Termasuk pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Baca juga:
Operasi Lalin Jabodetabek Digelar Dua Pekan, Polisi Bukan Cari-Cari Kesalahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada 9.183 pelanggar yang ditindak dengan menggunakan sistem penindakan.
“Petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 17.663 teguran,” kata Ade Ary di Jakarta, Rabu (13/3).
Rinciannya, untuk pengendara motor yang tidak menggunakan Helm ada 1.282 pelanggar. Kemudian, pelanggaran lainnya seperti melawan arus mencapai 1.956 Pelanggar. Pelanggaran marka jalan mencapai 431 pelanggar.
“Tidak memakai seatbelt mencapai 5.369 pelanggar. Ada juga yang memakai Handphone saat berkendara sebanyak 69 pelanggar. Hingga berkendara melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar,” ungkap Ade Ary.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Ini Lokasinya
Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” tutup Ade Ary. (knu)
Baca juga:
Operasi Keselamatan 2024 Resmi Digelar, 11 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
