Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan Pengendara selama Operasi Keselamatan Jaya


Kampanye Operasi Keselamatan Jaya. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Operasi Keselamatan Jaya 2024 masih berlangsung. Operasi lalu lintas yang digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini berlangsung 14 hari, mulai dari tanggal 4 – 17 Maret 2024.
Selaian memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile. Termasuk pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Baca juga:
Operasi Lalin Jabodetabek Digelar Dua Pekan, Polisi Bukan Cari-Cari Kesalahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada 9.183 pelanggar yang ditindak dengan menggunakan sistem penindakan.
“Petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 17.663 teguran,” kata Ade Ary di Jakarta, Rabu (13/3).
Rinciannya, untuk pengendara motor yang tidak menggunakan Helm ada 1.282 pelanggar. Kemudian, pelanggaran lainnya seperti melawan arus mencapai 1.956 Pelanggar. Pelanggaran marka jalan mencapai 431 pelanggar.
“Tidak memakai seatbelt mencapai 5.369 pelanggar. Ada juga yang memakai Handphone saat berkendara sebanyak 69 pelanggar. Hingga berkendara melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar,” ungkap Ade Ary.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Ini Lokasinya
Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” tutup Ade Ary. (knu)
Baca juga:
Operasi Keselamatan 2024 Resmi Digelar, 11 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
