Pelanggaran Protokol Kesehatan Hampir 1 Juta Kasus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 September 2020
Pelanggaran Protokol Kesehatan Hampir 1 Juta Kasus

Polres Metro Jakarta Pusat memberikan jaket khusus untuk elemen masyarakat yang bertugas sebagai pengawal protokol kesehatan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Jumlah masyarakat yang ditindak dalam Operasi Yustisi 2020 yang sudah digelar sejak 14 September 2020 di seluruh Indonesia makin banyak.

“Para petugas telah melakukan penindakan atau memberikan sanksi terhadap masyarakat selama sembilan hari sebanyak 954.217 kali,” kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (23/9).

Baca Juga:

Lima Hari Operasi Yustisi, Polisi Kantongi Rp200 Juta Lebih dari Pelanggar Protokol Kesehatan

Sedangkan sanksi teguran terdiri dari lisan sebanyak 608.141 kali, tertulis sebanyak 153.822 kali. Lalu denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda Rp 1.055.778.500.

Pelanggar izin usaha indekos, panti pijat, dan tempat usaha berpotensi mencemari lingkungan menjalani sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)
Pelanggar izin usaha indekos, panti pijat, dan tempat usaha berpotensi mencemari lingkungan menjalani sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)

Ahmad menyebut, terdapat 501 kali penutupan tempat usaha selama operasi yustisi. Tempat tersebut terpaksa ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

“Penutupan usaha 510 kali. Selebihnya hukuman kerja sosial, teguran lisan, dan tertulis,” ujar Ahmad.

Baca Juga:

3 Hari Operasi, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 Juta

Operasi yustisi yang dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dan mematuhi protokol kesehatan tersebut telah berlangsung selama 9 hari sejak 14 September. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dan akan berakhir pada 21 September 2020. (Knu)

Baca Juga:

Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Diturunkan Tertibkan Warga tak Pakai Masker

#Protokol Kesehatan #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat ikuti protokol kesehatan 3M
Frengky Aruan - Selasa, 07 Januari 2025
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Pemerintah Serukan Masyarakat Tingkatkan Prokes Jelang Libur Akhir Tahun
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan menjelang libur akhir tahun guna mencegah penyebaran COVID-19.
Mula Akmal - Rabu, 07 Desember 2022
Pemerintah Serukan Masyarakat Tingkatkan Prokes Jelang Libur Akhir Tahun
Bagikan