Pelaku Perkosaan Anak Kebanyakan Orang Dekat Atau Masih Berhubungan Darah


Arist Merdeka Sirait. (Foto: ANTARA Foto)
Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan seksual dalam keluarga. Kondisi ini diperparah dengan temuan bahwa pelaku perkosaan terhadap anak selama ini terbanyak dilakukan oleh orang terdekat atau keluarga masih sedarah.
"Enam dari 10 kasus perkosaan terhadap anak itu dilakukan oleh orang terdekat yang memiliki hubungan sedarah, seperti ayah kandung, paman, kakak, sepupu, dan sebagainya," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat berkunjung di Pekanbaru, Selasa (25/4).
Arist mengemukakan data membuktikan orang di sekitar rumah dan lingkungan anak berada sudah tidak aman lagi.
"Ini bukan informasi saja, kenyataan pelakunya adalah rata-rata orang terdekat di rumah, sekolah, tempat bermain dan pondok-pondok pesantren, asrama dan sebagainya. Mereka siap menerkam anak-anak," ujarnya pula.
Menurut Arist lagi, data mencatat dari 21 juta lebih berbagai tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia, sebesar 58 persen itu kejahatan seksual.
Dari 58 persen data kejahatan seksual terhadap anak yang terlapor 51,7 persen.
"Perbandingan pelaku dari setiap 10 kasus perkosaan sebanyak enam di antaranya dilakukan oleh keluarga yang masih memiliki hubungan sedarah," ujarnya lagi.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga

Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang

Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
