Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Perlu Lagi Tes PCR

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 04 April 2022
Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Perlu Lagi Tes PCR

Calon penumpang saat memasuki pintu terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (10/6/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali melonggarkan persyaratan masuknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia. Para traveler tak perlu lagi tes COVID-19 setibanya tiba di Tanah Air, kecuali suspek Corona.

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam pemaparan hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (4/4)

Baca Juga

Kemehub Terbitkan SE Baru Tentang PPLN di Indonesia, Simak Aturan Selengkapnya

"Setibanya di Indonesia jika sudah dites PCR negatif 2×24 jam di negara asal ditambah sudah vaksinasi lengkap sehingga sampai Indonesia bebas kecuali yang suspek. Mereka yang temperatur tinggi misalnya 37,5 derajat maka langsung di-PCR ,” kata Airlangga di Jakarta, Senin.

Menurut Airlangga, kebijakan pelonggaran lainnya adalah bagi PPLN di kawasan ASEAN bebas visa seperti sedia kala.

"Tadi sudah arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa visa untuk ASEAN itu bebas visa kembali, dan negara lain visa on arrival," tambah pria yang juga Ketum Partai Golkar ini.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemulihan ekonomi di Indonesia bisa bangkit secara cepat sejak Februari lalu. Namun Luhut menggarisbawahi penerbangan internasional.

"Kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal," jelas dia.

Baca Juga

Karantina PPLN yang Sudah Divaksin Booster Kini Hanya 3x24 Jam

Untuk itu pemerintah akan melakukan langkah-langkah membuka bandara internasional Yogyakarta, Medan, Makassar dan Pekanbaru. Selain itu kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati sebelum pandemi.

"Aturan entry test PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi hingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara," kata Luhut.

Luhut menambahkan relaksasi untuk PPLN ini akan diatur dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 yang akan segera dikeluarkan. Salah satu yang masih harus diperbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal.

“Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, antara lain membuka bandara internasional, di antaranya Yogyakarta, Medan, Makassar, dan Pekanbaru,” kata Luhut.

Selain itu, jelas dia, kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi.

Peraturan terkait entry test PPLN yang masuk ke Indonesia juga akan direlaksasi sehingga jumlah penerbangan yang masuk ke negeri ini semakin meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara. (Knu)

Baca Juga

Aturan Karantina PPLN Dihilangkan, Kepala BNPB: Warga Harus Waspada

#Airlangga Hartarto #PPKM #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Pangkas Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera dari 25 Persen Jadi 8 Persen
Kebijakan ini disebut sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perempuan berpenghasilan rendah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Presiden Prabowo Pangkas Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera dari 25 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Program Satu Orang Satu Rekening Diharapkan Dongkrak Inklusi Keuangan Indonesia
Program tersebut akan menyasar 25 juta warga berusia 17 tahun ke atas yang termasuk kelompok desil 1 hingga 4.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Program Satu Orang Satu Rekening Diharapkan Dongkrak Inklusi Keuangan Indonesia
Indonesia
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Kebijakan itu di antaranya pembukaan rekening untuk warga negara dengan usia 17 tahun ke atas, bantuan pangan, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Mitigasi dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan dan pengaturan pola tanam, pemetaan wilayah rawan, penguatan early warning system, serta koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Indonesia
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik hingga akhir 2026.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Indonesia
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Airlangga Hartarto menyebut industri tekstil bukan sunset industry. Sektor TPT menyumbang 0,97% PDB, menyerap 4 juta tenaga kerja dan ekspor US$12 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Rencana pemerintah untuk membagikan saldo awal gratis dalam program pembukaan rekening bank massal bagi masyarakat Indonesia mendadak jadi perbincangan hangat.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Bagikan