Aturan Karantina PPLN Dihilangkan, Kepala BNPB: Warga Harus Waspada
 Mula Akmal - Kamis, 24 Maret 2022
Mula Akmal - Kamis, 24 Maret 2022 
                Ilustrasi - Calon penumpang saat memasuki pintu terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (10/6/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com- Aturan baru karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) telah dihapus.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen Suharyanto mengingatkan kepada pemerintah daerah agar tetap mengantisipasi adanya potensi lonjakan kasus atas aturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah dilonggarkan.
Baca Juga:
“Jangan sampai ini dibuka sebentar langsung melonjak kasusnya. Makanya dengan kelonggaran-kelonggaran ini mari kita sikapi dengan bijaksana,” kata Suharyanto dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Sebagaimana aturan yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, pemerintah tidak lagi memberlakukan karantina bagi PPLN.
Kendati demikian, hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) masih menjadi syarat utama ditambah sertifikat vaksin dosis kedua.
"Pastikan betul pelaksanaan tes PCR,” ucap Suharyanto.
Kota Batam dan Kabupaten Bintan merupakan pintu masuk ke wilayah Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
Batam sebagai kota industri perekonomian dan Bintan yang sarat akan destinasi wisata menjadi magnet bagi wisatawan untuk masuk ke wilayah itu melalui jalur laut.
Dengan aturan SE Nomor 15 Tahun 2022, Batam dan Bintan akan lebih terbuka lagi bagi wisatawan maupun pendatang dalam konteks ekonomi.
 
Tentunya dengan kelonggaran aturan PPLN itu juga harus disiapkan protokol kesehatannya, termasuk percepatan program vaksinasi dengan target 30 persen untuk Kota Batam.
“Vaksinasi ini harus terus kita dorong, sehingga capaian target 30 persen dapat terlaksana dengan baik dan kita semua aman,” jelas Suharyanto.
Pada tahun 2021, Kota Batam telah menerima 36.484 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Adapun dalam kurun periode tersebut ditemukan 3.493 kasus positif atau sebanyak 9,57 persen.
Kemudian pada tahun 2022, kedatangan para PMI sejak bulan Januari sampai Maret telah mencapai 11.561 orang.
Adapun dalam kurun waktu tiga bulan itu ditemukan kasus positif sebanyak 1.590 atau 13,75 persen.
Dalam peninjauan vaksinasi di beberapa lokasi di Batam, mantan Pangdam V Brawijaya mengapresiasi optimis bahwa target vaksinasi 30 persen di Kota Batam dapat segera tercapai.
“Antusiasme masyarakat untuk vaksinasi alhamdulillah bagus. Kota Batam ini sudah 25 persen. Targetnya 30 persen. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini dapat tercapai,” ungkap Suharyanto.(knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sudah Satu Pekan Semerang Dilanda Banjir, BNPB Kerahkan Pompa.Portabel
 
                      Utara Kota Semarang Sudah Sepekan Digenangi Banjir, BNBP Fokus Sedot Air di Sumber Masalah
 
                      Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang
 
                      BNPB Pastikan Sudah tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
 
                      Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Ambruk Capai 61 Orang, Evakuasi Masuk Tahap Akhir
 
                      Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
 
                      BNPB Perluas Penyemprotan Disinfektan di Area Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny, Hindari Risiko Kesehatan
 
                      Pembersihan Puing Reruntuhan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Telah 60 Persen, Kendala Ditemukan dan Membutuhkan Investigasi Forensik Struktur
 
                      Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
 
                      Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang
 
                      




