Pelaku Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba


Anak korban penyekapan di Pospol Pejaten. Foto: Instagram/TMC Polda Metro
MerahPutih.com - Polisi mengungkap motif IJ (54), pelaku penculikan dan penyandera bocah S (4) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan. Diduga, motif IJ melakukan penyanderaan karena ingin mendapatkan uang tebusan.
"Biar dapat uang tebusan dari Ibunya korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/10).
IJ rupanya berteman dengan ibu korban. Nico menegaskan, tidak ada urusan hutang piutang antara tersangka dan orangtua korban. Kepada polisi, tersangka mengaku sebelum menyandera korban, hendak meminjam uang untuk membeli narkoba.
"Hanya berteman sama Ibunya korban. Pinjam uang untuk mau beli narkoba," ujarnya.
Baca juga:
Motif Penyandera Bocah di Pejaten Mau Pinjam Duit ke Ibu Korban
Sekadar informasi, korban S disandera dengan todongan pisau di lehernya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden ini sempat menjadi tontonan warga di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian yang mengetahui adanya kejadian tersebut langsung meluncur ke lokasi. Sempat terjadi ketegangan saat polisi hendak menyelamatkan korban dari pelaku penyanderaan.
Polisi bernegosiasi dengan pelaku. Negosiasi berlangsung alot lantaran pelaku membawa senjata tajam, sehingga polisi sangat berhati-hati.
Pelaku akhirnya keluar dari Pospol Pejaten, setelah polisi menyiapkan mobil seperti yang diinginkan olehnya. Belakangan diketahui, pelaku mengalami halusinasi karena memakai sabu. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
