Pelaku Pencoblosan Surat Suara Jokowi Bakal Diproses Hukum di Malaysia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 16 April 2019
Pelaku Pencoblosan Surat Suara Jokowi Bakal Diproses Hukum di Malaysia

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: PMJNews

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri menyatakan Polis Diraja Malaysia (PDRM) masih menyelidiki soal surat suara yang disebut sudah tercoblos di wilayah Selangor, Malaysia beberapa waktu lalu.

Tak lama lagi, akan ditentukan pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku di Malaysia terkait kasus tersebut.

"Tinggal konklusi terhadap pelanggaran perbuatan, perbuatan delik sesuai hukum Malaysia," ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/4).

Dedi menambahkan, pasca konstruksi hukum ditentukan, maka pihak PDRM akan memberi informasi ke Polri dan Bawaslu. Setelah itu, Bawaslu memeriksa dan melakukan assesement guna menentukan adakah tindak pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di sana.

"Nanti Bawaslu akan asessment juga apakah ada pelanggaran atau tindak pidana pemilu yang terjadi atau tidak," ujar dia.

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang memasang garis polisi di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4/20

Diberitakan sebelumnya, sejumlah video penemuan surat suara yang telah tercoblos pada gambar pasangan capres-cawapres nmor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, ditemukan di Selangor, Malaysia viral di media sosial. Padahal, pemilihan di kota-kota itu baru akan dilakukan pada Minggu, 14 April 2019.

Dari video yang beredar, selain telah dicoblos untuk Jokowi-Ma'ruf Amin, untuk pemilihan presiden, surat suara itu juga sudah dicoblos untuk calon anggota legislatif dari berbagai partai. Khusus untuk pemilihan caleg, sudah tercoblos untuk caleg dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat. (Knu)

#Mabes Polri #Surat Suara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Bagikan