Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Lewat Media Website Dibekuk Polisi


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.(MP/Reza Indrayana)
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat menangkap 18 pelaku pembobol kartu kredit di Kota Bandung. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Bandung pada Senin (30/1) malam, tetapi baru diekspose kepada media pada Selasa (31/1) malam.
“18 orang pelaku diamankan terkait masalah penipuan menggunakan media website dengan mengambil data kartu kredit orang,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi merahputih.com melalui telepon genggam pada Rabu (1/2).
Menurut Yusri, modus operandi yang dilakukan para pelaku merupakan modus baru. “Bukan menggunakan metode cloning seperti yang biasa dilakukan para pembobol kartu kredit,” ujarnya.
Modusnya adalah pelaku menawarkan sesuatu di website dengan tujuan untuk menarik korban. Lalu korban diwajibkan memberikan data kartu kredit melalui website tersebut. Selanjutnya, data itulah yang dipakai pelaku untuk berbelanja kepentingan pribadi mereka seperti belanja online dan reservasi hotel.
Berita ini berdasarkan laporan Rina Garmina, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga tulisan: Pesawat Garuda Tergelincir di Bandara Adisutjipto