Pelaku Pembacokan Hermansyah Diduga Mabuk


Ilustrasi tempat kejadian perkara. (MP/Alfi Rahmadhani)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menduga pelaku pembacokan terhadap pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah di Tol Jagorawi dalam keadaan mabuk.
"Pelaku ini kemungkinan besar terpengaruh alkohol, menurut saya, ya. Karena ceritanya zig zag gak keruan sehingga menyenggol mobil korban," kata Andry kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/7).
Akibat pengaruh alkohol, mobil yang dikendarai pelaku jalan secara tak keruan dan menyenggol mobil rekan Hermansyah.
Hal tersebut membuat Hermansyah naik pitam sambil mengejar dan memberhentikan mobil pelaku di pinggir tol.
"Menurut saya trigger-nya, 'kan itu. Senggolan mobil kemudian menjadi amarah, kemudian menjadi penganiayaan terhadap korban. Itu kalau berbicara kita mengolahnya dari TKP," kata Andry.
Andry tak yakin motif pelaku melakukan aksinya terkait terkait dengan pernyataan Hermansyah yang kerap mengkritik penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
"Itu karena korban marah dikejar, sebenarnya udah jauh dia. Kalau gak dikejar mungkin gak kejadian, mungkin karena emosi dikejar," tandas. (Ayp)
Baca berita terkait kasus pembacokan Hermansyah lainnya di: Pimpinan MPR Sesalkan Penyerangan Terhadap Pakar IT Hermansyah
Bagikan
Berita Terkait
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur

Polres Jaktim Bantah Penangkapan 5 Mahasiswa Terkait Demo RUU TNI oleh Polsek Cakung hingga Permintaan Uang Tebusan

Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis

Data Nasional Tumbang, Pakar Telematika Desak KPK dan Polri Turun Tangan Selidiki Kelayakan Server

Pakar Telematika Ungkap Pihak yang Paling Bertanggungjawab Dibalik Tumbangnya Pusat Data Nasional

Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat

Bermain Petasan saat Bulan Ramadan, Ancaman Sanksi Pidana Membayangi
