10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur


Gedung Polres Metro Jakarta Timur. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya.
Selain enam orang tersebut, ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap aparat.
Kedua perkara ini berlangsung dalam waktu yang sama di kawasan rumah Uya Kuya. Sebelumnya, 10 tersangka itu diamankan bersama 8 orang lainnya yang saat ini berstatus sebagai saksi.
Secara keseluruhan, ada 18 orang yang diamankan, tetapi 10 di antaranya dijerat sebagai tersangka.
"Delapan orang dipulangkan dengan status sebagai saksi," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, Rabu (3/4).
Baca juga:
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Dicky menjelaskan soal dua perkara berbeda di lokasi yang sama, yakni rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Peristiwa pertama terjadi ketika petugas berupaya menghentikan aksi penjarahan oleh sejumlah pihak, tetapi malah mendapatkan penyerangan.
"Kami ke sana untuk mengamankan TKP malah diserang sama kelompok yang satu ini, grup anarko nampaknya ikut di sini," terang Dicky.
Sementara itu, peristiwa kedua adalah penjarahan dan pengerusakan di rumah artis tersebut.
Baca juga:
Kendati demikian, Dicky belum membeberkan identitas para tersangka, termasuk soal motif penjarahan tersebut.
Ia hanya menyebut dari 10 tersangka itu, ada satu orang yang masih di bawah umur.
"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," ucap dia.
Sebelumnya, rumah anggota DPR RI nonaktif itu didatangi massa, kemudian barang-barangnya ikut dijarah pada Sabtu (30/8) malam.
Baca juga:
Uya Kuya akhirnya buka suara terkait aksi penjarahan tersebut.
Ia mengunggah ulang video-video yang menampilkan kondisi rumahnya setelah situasi tersebut.
Melalui salah satu unggahannya, Uya menitipkan pesan kepada orang yang mengambil barang-barang di rumahnya.
"Semoga apa yang kalian ambil bermanfaat buat kalian," tulis Uya Kuya, Senin (1/9) dini hari WIB. (sof)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Selamatkan Kucing Uya Kuya, Sherina Ngaku demi Alasan Kemanusiaan

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kapolres Minta Sherina Munaf Hadiri Panggilan Kedua Terkait Kasus Pejarahan Rumah Uya Kuya

Polisi Tetapkan 1 Anak Di Bawah Umur Tersangka Pejarahan Kucing Uya Kuya

Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
