10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Gedung Polres Metro Jakarta Timur. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya.
Selain enam orang tersebut, ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap aparat.
Kedua perkara ini berlangsung dalam waktu yang sama di kawasan rumah Uya Kuya. Sebelumnya, 10 tersangka itu diamankan bersama 8 orang lainnya yang saat ini berstatus sebagai saksi.
Secara keseluruhan, ada 18 orang yang diamankan, tetapi 10 di antaranya dijerat sebagai tersangka.
"Delapan orang dipulangkan dengan status sebagai saksi," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, Rabu (3/4).
Baca juga:
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Dicky menjelaskan soal dua perkara berbeda di lokasi yang sama, yakni rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Peristiwa pertama terjadi ketika petugas berupaya menghentikan aksi penjarahan oleh sejumlah pihak, tetapi malah mendapatkan penyerangan.
"Kami ke sana untuk mengamankan TKP malah diserang sama kelompok yang satu ini, grup anarko nampaknya ikut di sini," terang Dicky.
Sementara itu, peristiwa kedua adalah penjarahan dan pengerusakan di rumah artis tersebut.
Baca juga:
Kendati demikian, Dicky belum membeberkan identitas para tersangka, termasuk soal motif penjarahan tersebut.
Ia hanya menyebut dari 10 tersangka itu, ada satu orang yang masih di bawah umur.
"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," ucap dia.
Sebelumnya, rumah anggota DPR RI nonaktif itu didatangi massa, kemudian barang-barangnya ikut dijarah pada Sabtu (30/8) malam.
Baca juga:
Uya Kuya akhirnya buka suara terkait aksi penjarahan tersebut.
Ia mengunggah ulang video-video yang menampilkan kondisi rumahnya setelah situasi tersebut.
Melalui salah satu unggahannya, Uya menitipkan pesan kepada orang yang mengambil barang-barang di rumahnya.
"Semoga apa yang kalian ambil bermanfaat buat kalian," tulis Uya Kuya, Senin (1/9) dini hari WIB. (sof)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Belasan Orang Ditangkap Polisi karena Penjarahan Minimarket Menyusul Bencana Alam di Sibolga Sumatra Utara
Fakta Baru Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pelaku Pesan Bahan Peledak via Online
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting