10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 03 September 2025
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur

Gedung Polres Metro Jakarta Timur. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya.

Selain enam orang tersebut, ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap aparat.

Kedua perkara ini berlangsung dalam waktu yang sama di kawasan rumah Uya Kuya. Sebelumnya, 10 tersangka itu diamankan bersama 8 orang lainnya yang saat ini berstatus sebagai saksi.

Secara keseluruhan, ada 18 orang yang diamankan, tetapi 10 di antaranya dijerat sebagai tersangka.

"Delapan orang dipulangkan dengan status sebagai saksi," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, Rabu (3/4).

Baca juga:

Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

Dicky menjelaskan soal dua perkara berbeda di lokasi yang sama, yakni rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Peristiwa pertama terjadi ketika petugas berupaya menghentikan aksi penjarahan oleh sejumlah pihak, tetapi malah mendapatkan penyerangan.

"Kami ke sana untuk mengamankan TKP malah diserang sama kelompok yang satu ini, grup anarko nampaknya ikut di sini," terang Dicky.

Sementara itu, peristiwa kedua adalah penjarahan dan pengerusakan di rumah artis tersebut.

Baca juga:

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri

Kendati demikian, Dicky belum membeberkan identitas para tersangka, termasuk soal motif penjarahan tersebut.

Ia hanya menyebut dari 10 tersangka itu, ada satu orang yang masih di bawah umur.

"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," ucap dia.

Sebelumnya, rumah anggota DPR RI nonaktif itu didatangi massa, kemudian barang-barangnya ikut dijarah pada Sabtu (30/8) malam.

Baca juga:

Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum

Uya Kuya akhirnya buka suara terkait aksi penjarahan tersebut.

Ia mengunggah ulang video-video yang menampilkan kondisi rumahnya setelah situasi tersebut.

Melalui salah satu unggahannya, Uya menitipkan pesan kepada orang yang mengambil barang-barang di rumahnya.

"Semoga apa yang kalian ambil bermanfaat buat kalian," tulis Uya Kuya, Senin (1/9) dini hari WIB. (sof)

#Uya Kuya #Polres Metro Jakarta Timur #Tersangka #Penjarahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
DPR mengecam kasus pemerkosaan 27 pria terhadap remaja 15 tahun. Polisi pun didesak menangkap 15 pelaku yang masih buron.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Laporkan Akun Medsos Penyebar Hoaks
Uya Kuya melaporkan akun media sosial yang menyebarkan hoaks soal dirinya memiliki 750 dapur MBG.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Laporkan Akun Medsos Penyebar Hoaks
Indonesia
Nama Uya Kuya Dicatut soal Dapur MBG, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Uya Kuya terserat dalam isu hoaks dapur MBG. Kabar itu mencuat usai beredarnya unggahan di media sosial.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Nama Uya Kuya Dicatut soal Dapur MBG, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Uya Kuya Mencak-Mencak Dicatut Punya 750 Dapur MBG, Polda Metro Jaya 'Gercep' Turun Tangan
Klaim tanpa dasar tersebut memicu kerugian imateriel bagi pihak pelapor karena menyeret namanya ke dalam narasi publik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
Uya Kuya Mencak-Mencak Dicatut Punya 750 Dapur MBG, Polda Metro Jaya 'Gercep' Turun Tangan
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bagikan