Pelaku Modifikasi Truk Pengangkut 347 Kg Ganja untuk Kelabui Polisi
Ilustrasi ganja. (MP/Amsal Chaniago)
MerahPutih.com - Para pelaku sengaja memodifikasi truk Fuso yang digunakan untuk mengangkut 347 kilogram ganja dari Aceh ke Jakarta. Tujuannya, untuk mengelabui polisi agar tak curiga.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan para pelaku melakukan modifikasi di Aceh selama satu bulan.
"Mereka pasti sudah merencanakan. Mereka tahu hambatan yang bakal mereka hadapi dalam perjalanan. Tiap saat pelaku mengembangkan inovasi dalam melakukan tindak kejahatan," ujar Suwondo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/10).
Ketika dilakukan penangkapan di Tol Jakarta-Merak, petugas tak menemukan adanya ganja di atas bak truk. Hasil modifikasi itu membuat orang tertipu. Karena secara kasat mata truk itu seperti truk biasa.
"Truk oranye yang kita sita atasnya kosong. Sehingga tak mungkin petugas bisa melihat itu," tutur Suwondo.
Namun, petugas sudah curiga akan truk itu. Truk berwarna oranye itu tidak dibiarkan pergi. Truk bersama sang supir yaitu S alias Agam (48) dibawa ke Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa dan dibongkar truk itu memuat 300 kg lebih ganja yang dimasukkan dalam dinding kanan-kiri dan kompartemen bawah truk.
"Mobil itu punya bentuk berbeda dari mobil lainnya sehingga itulah yang dipakai mengelabui petugas selama melintas di jalanan itu. Di bawah baknya ada lagi, bak buatan. Itu harus dibongkar pakai linggis segala macam, di bawah itu ditaruhnya," ucap Suwondo. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta di: Pemilik 386 Kilogram Ganja Ditembak Mati
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis