Pelajar Rusuh Tak Paham Arti Omnibus Law, Kartu KJP Bakal Dicabut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Oktober 2020
Pelajar Rusuh Tak Paham Arti Omnibus Law, Kartu KJP Bakal Dicabut

Sekelompok remaja diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam patroli mencegah pergerakan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna memberi sanksi pada para pelajar yang ikut merusuh dalam demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Salah satu opsinya adalah mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga memasukan pelajar ke daftar hitam ketika mengurus SKCK.

"Kami akan koordinasi dan kami akan berikan efek jera kepada mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/10).

Baca Juga

Polisi Kirim Pendemo yang Reaktif COVID-19 ke Wisma Atlet

Sebanyak 80 persen orang yang diamankan polisi masih berstatus pelajar. Dari hasil pemeriksaan, hampir semua orangtua tidak tahu anaknya ikut aksi ini. Polisi minta orangtua bisa meningkat pengawasannya.

Puluhan pelajar terjaring razia unjuk rasa diboyong ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Puluhan pelajar terjaring razia unjuk rasa diboyong ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Orangtua dan Disdik dinilai berperan penting dalam membentuk karakter anak.

"Kami sudah sampaikan orangtuanya harus datang, biar tahu, biar sama-sama kita mengawasi anak-anak kita ini. Setiap kali ditanya orangtuanya rata-rata mengatakan tidak tahu anaknya melakukan seperti ini," ujar dia.

Polisi mengaku miris melihat para pelajar ini anarkis. Beberapa pelajar yang mengikuti aksi dirasa berprilaku di luar batas. Sebagian pelajar yang mengikuti aksi malah merusak sejumlah fasilitas umum.

Baca Juga

Alasan Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Mobil Ambulance saat Demo UU Ciptaker

Para pelajar juga tidak paham maksud dari unjuk rasa yang mereka ikuti.

"Ditanya masalah Undang-Undang Cipta kerja pun tidak satu pun mereka yang mengerti. Kalau kami lihat di lapangan mereka seperti garang sekali. Melempar (batu ke) petugas, merusak fasilitas umum, seperti tidak ada takutnya," ungkap dia. (Knu)

#UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja #Pelajar
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Korban Tewas Penembakan Pelajar Turkiye 9 Orang, Ayah Pelaku Mantan Polisi
Jumlah korban tewas terbaru dalam insiden penembakan tragis oleh pelajar di sekolah menengah Kahramanmaras, Turkiye, menjadi 9 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Korban Tewas Penembakan Pelajar Turkiye 9 Orang, Ayah Pelaku Mantan Polisi
Indonesia
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Tradisi geng sekolah itu jika terus terpelihara berbahaya karena berpotensi memicu kekerasan di kalangan remaja yang bisa memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Indonesia
Polri Gelar Sidang Kode Etik Bripda MS, Tersangka Penganiayaan Pelajar MTSN di Maluku
Polri menggelar sidang kode etik terhadap anggota Brimob, Bripda MS, yang diduga menganiaya pelajar MTSN di Maluku hingga tewas.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polri Gelar Sidang Kode Etik Bripda MS, Tersangka Penganiayaan Pelajar MTSN di Maluku
Indonesia
Ancaman Non-Militer Meningkat, Unhan RI Perkuat Bela Negara Berbasis Kearifan Lokal di Jonggol
Universitas Pertahanan RI memperkuat bela negara berbasis kearifan lokal di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (13/2).
Soffi Amira - Jumat, 13 Februari 2026
Ancaman Non-Militer Meningkat, Unhan RI Perkuat Bela Negara Berbasis Kearifan Lokal di Jonggol
Indonesia
Viral Pelajar Jakarta Sembarang Siram Air Keras, Pramono: Tidak Ada Kompromi
Mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur, kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Viral Pelajar Jakarta Sembarang Siram Air Keras, Pramono: Tidak Ada Kompromi
Indonesia
Pramono Anung Perintahkan Polisi Proses Hukum Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pelajar di Cempaka Putih
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan, terutama yang melibatkan anak sekolah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Pramono Anung Perintahkan Polisi Proses Hukum Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pelajar di Cempaka Putih
Indonesia
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Diduga tak Mampu Beli Buku, DPR Minta Kemendikdasmen Usut Tuntas
Siswa SD di NTT bunuh diri karena tidak mampu membeli buku. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, mendesak Kemendikdasmen mengusut tuntas.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Diduga tak Mampu Beli Buku, DPR Minta Kemendikdasmen Usut Tuntas
Indonesia
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Seorang pelajar tewas akibat tawuran di Jakarta Barat. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertindak.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Indonesia
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan bantuan itu sebagai tanda kepedulian dan persahabatan antara dua negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Olahraga
Indonesia Sports Summit 2025 Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Majukan Olahraga Pelajar
Indonesia Sports Summit 2025 menjadi momentum pengembangan olahraga pelajar. Acara ini digelar 6-7 Desember 2025 di Indonesia Arena.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Sports Summit 2025 Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Majukan Olahraga Pelajar
Bagikan