Pelajar Rusuh Tak Paham Arti Omnibus Law, Kartu KJP Bakal Dicabut

Sekelompok remaja diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam patroli mencegah pergerakan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna memberi sanksi pada para pelajar yang ikut merusuh dalam demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Salah satu opsinya adalah mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga memasukan pelajar ke daftar hitam ketika mengurus SKCK.
"Kami akan koordinasi dan kami akan berikan efek jera kepada mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/10).
Baca Juga
Sebanyak 80 persen orang yang diamankan polisi masih berstatus pelajar. Dari hasil pemeriksaan, hampir semua orangtua tidak tahu anaknya ikut aksi ini. Polisi minta orangtua bisa meningkat pengawasannya.

Orangtua dan Disdik dinilai berperan penting dalam membentuk karakter anak.
"Kami sudah sampaikan orangtuanya harus datang, biar tahu, biar sama-sama kita mengawasi anak-anak kita ini. Setiap kali ditanya orangtuanya rata-rata mengatakan tidak tahu anaknya melakukan seperti ini," ujar dia.
Polisi mengaku miris melihat para pelajar ini anarkis. Beberapa pelajar yang mengikuti aksi dirasa berprilaku di luar batas. Sebagian pelajar yang mengikuti aksi malah merusak sejumlah fasilitas umum.
Baca Juga
Alasan Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Mobil Ambulance saat Demo UU Ciptaker
Para pelajar juga tidak paham maksud dari unjuk rasa yang mereka ikuti.
"Ditanya masalah Undang-Undang Cipta kerja pun tidak satu pun mereka yang mengerti. Kalau kami lihat di lapangan mereka seperti garang sekali. Melempar (batu ke) petugas, merusak fasilitas umum, seperti tidak ada takutnya," ungkap dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Ikut Demo di DPR, Pelajar Tangerang Andika Lutfi Falah Tewas dengan Luka Berat di Kepala

Ajakan di Medsos Berujung Masuk Kantor Polisi, Pelajar Anarkis Dipulangkan dengan Peluk Haru Orang Tua

Polisi Tangkap Sejumlah Pelajar dan Anarko yang Diduga Terlibat Demo Rusuh di DPR/MPR

Tabungan Pelajar Tembus Rp 1,7 Triliun, Bank Jakarta Raih Penghargaan dari KEJAR Award 2025

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir

Jam Malam Bagi Pelajar Diberlakukan di Jawa Barat, Tapi Ada Yang Dikecualikan
