Pegawai Terpapar COVID-19, Kantor Kelurahan Gilingan Solo Lockdown

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 19 September 2020
Pegawai Terpapar COVID-19, Kantor Kelurahan Gilingan Solo Lockdown

Kantor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah ditutup selama 7 hari akibat satu pegawai positif, Jumat (18/9). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan lockdown Kantor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah selama 7 hari mulai Rabu (16/9). Hal itu dilakukan setelah satu pegawai kelurahan dinyatakan positif COVID-19.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan penutupan kantor Kelurahan Gilingan sebagai upaya memutuskan penularan COVID-19 di Solo. Penutupan ini dilakukan selama sepekan ke depan.

Baca Juga

3 Hari Operasi, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 Juta

"Penutupan kantor Kelurahan Gilingan kami lakukan untuk memutuskan mata rantai COVID-19," ujar Rudy sapaan akrabnya, Jumat (18/9).

Dikatakannya, penutupan kantor tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) No.24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Selama lockdown, kata Rudy, pelayanan offline kantor Kelurahan Gilingan ditiadakan. Pelayanan masyarakat saat ini dialihkan dari rumah. Ia meminta pada pegawai kelurahan untuk bisa melayani masyarakat dengan baik.

"Pelayanan bisa dialihkan di Kantor Kecamatan Banjarsari. Yang kontak erat dengan yang positif harus jalani tes swab dan karantina sampai hasil keluar," katanya.

Kantor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah ditutup selama 7 hari akibat satu pegawai positif, Jumat (18/9). (MP/Ismail)
Kantor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah ditutup selama 7 hari akibat satu pegawai positif, Jumat (18/9). (MP/Ismail)

Ia mengatakan kasus di Kelurahan Gilingan merupakan temuan kali pertama di kantor kelurahan Solo. Hasil tracking, pegawai yang positif ini tertular diduga berkontak dengan keluarganya yang positif COVID-19.

"Pegawai kelurahan yang positif tidak tertular saat pelayanan masyarakat. Dugaan sementara berkontak dengan keluarganya yang positif COVID-19," papar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan ada sembilan rekan kerja sekantor yang telah berkontak di kelurahan itu telah diambil spesimennya untuk diuji swab. Hal tersebut didasari dari hasil tracking.

Baca Juga

3.700 Kamar Hotel Siap Dijadikan Lokasi Isolasi OTG di Kawasan Jakarta

"Hasilnya belum keluar. Kita tetap minta karantina dulu sembilan orang itu sampai hasil tes swab keluar," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Sekar sendiri menjadi ketua DPD Golkar Solo sejak April 2023-2025 dalam dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kota Solo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Bagikan