Pegawai Terpapar COVID-19, Kantor Kelurahan Gilingan Solo Lockdown

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 19 September 2020
Pegawai Terpapar COVID-19, Kantor Kelurahan Gilingan Solo Lockdown

Kantor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah ditutup selama 7 hari akibat satu pegawai positif, Jumat (18/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan lockdown Kantor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah selama 7 hari mulai Rabu (16/9). Hal itu dilakukan setelah satu pegawai kelurahan dinyatakan positif COVID-19.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan penutupan kantor Kelurahan Gilingan sebagai upaya memutuskan penularan COVID-19 di Solo. Penutupan ini dilakukan selama sepekan ke depan.

Baca Juga

3 Hari Operasi, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 Juta

"Penutupan kantor Kelurahan Gilingan kami lakukan untuk memutuskan mata rantai COVID-19," ujar Rudy sapaan akrabnya, Jumat (18/9).

Dikatakannya, penutupan kantor tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) No.24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Selama lockdown, kata Rudy, pelayanan offline kantor Kelurahan Gilingan ditiadakan. Pelayanan masyarakat saat ini dialihkan dari rumah. Ia meminta pada pegawai kelurahan untuk bisa melayani masyarakat dengan baik.

"Pelayanan bisa dialihkan di Kantor Kecamatan Banjarsari. Yang kontak erat dengan yang positif harus jalani tes swab dan karantina sampai hasil keluar," katanya.

Kantor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah ditutup selama 7 hari akibat satu pegawai positif, Jumat (18/9). (MP/Ismail)
Kantor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah ditutup selama 7 hari akibat satu pegawai positif, Jumat (18/9). (MP/Ismail)

Ia mengatakan kasus di Kelurahan Gilingan merupakan temuan kali pertama di kantor kelurahan Solo. Hasil tracking, pegawai yang positif ini tertular diduga berkontak dengan keluarganya yang positif COVID-19.

"Pegawai kelurahan yang positif tidak tertular saat pelayanan masyarakat. Dugaan sementara berkontak dengan keluarganya yang positif COVID-19," papar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan ada sembilan rekan kerja sekantor yang telah berkontak di kelurahan itu telah diambil spesimennya untuk diuji swab. Hal tersebut didasari dari hasil tracking.

Baca Juga

3.700 Kamar Hotel Siap Dijadikan Lokasi Isolasi OTG di Kawasan Jakarta

"Hasilnya belum keluar. Kita tetap minta karantina dulu sembilan orang itu sampai hasil tes swab keluar," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Salat istisqa tersebut dilakukan di tengah musim kemarau panjang dan kebakaran TPA Putri Cempo yang belum padam
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Indonesia
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
PB XIV Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai penerus PB XIII lewat upacara jumenengan. Sebelumnya Purbaya sudah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV. Konflik daualisme kepemimpinan makin rumit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
Indonesia
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Pelaksanaan water bombing difokuskan pada sisi timur TPA Putri Cempo yang masih mengeluarkan asap.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Indonesia
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Pemadaman dibantu menggunakan water bombing yang akan dilakukan mulai Jumat (4/9).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Indonesia
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Gas metana merupakan salah satu penyebab kebakaran dan ada bahan yang mudah terbakar.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Bagikan