Pegawai Kemenhub yang Istrinya Suka Pamer Kekayaan Langsung Dinonaktifkan


Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. ANTARA/HO-BKIP Kemenhub/am.
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan langkah tegas terhadap pegawainya yang bermasalah.
Kini, Kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi itu menonaktifkan sementara pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah.
Langkah tegas ini dilakukan buntut istri sang oknum pegawai itu yang diduga sering pamer kekayaan di media sosial (medos).
Baca Juga:
Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla yang Istrinya Pamer Kekayaan
"Ini untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/3).
Kemenhub pada Minggu (26/3) malam telah meminta keterangan awal terhadap Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya terkait unggahan gaya hidup mewah.
Dia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.
"Jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Adita.
Ia menyatakan, Kemenhub memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan tersebut.
"Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," tuturnya.
Baca Juga:
Kenalan dengan Lima Seniman dari Irlandia di Pameran 'Ireland's Eye'
Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub juga telah mengeluarkan surat tertanggal 1 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi perihal arahan pelaksanaan pola hidup sederhana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Poin-poin yang tercantum dalam surat tersebut, di antaranya Kemenhub berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.
Kemudian, berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepantasan.
Lalu, berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (Knu)
Baca Juga:
Lima Seniman Asal Irlandia Pamerkan Eksplorasi Seni Melalui 'Ireland's Eye' di Jakarta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons

Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol

Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung

Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan

Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah

Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta

Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan

KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
