Pegawai Imigrasi Kelas II Sukabumi Kena OTT

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 23 September 2017
Pegawai Imigrasi Kelas II Sukabumi Kena OTT

Salah seorang tersangka saat menjalani BAP. Foto : Humas Polda Jabar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pegawai Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, berinisial BP.

BP ditangkap bersama dua calo berinisial R dan ER di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, pada Rabu (20/9) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ketiga tersangka diduga telah melakukan penyimpangan dalam pembuatan paspor baru non-elektronik.

"Ketiga tersangka diduga telah melakukan penyimpangan pembuatan paspor baru non-elektronik dengan memasang tarif diluar yang telah ditetapkan," jelas Yusri, Sabtu (23/9).

Lanjut Yusri, sesuai aturan PP No 10 tahun 2015 atas perubahan PP No 45 tahun 2014 yang berlaku di Kemenkumham biaya pembuatan paspor baru non-elektronik sebesar Rp355 ribu. Namun para tersangka memasang tarif di luar ketentuan.

Kasus ini terungkap setelah ada tiga pemohon pembuatan paspor non-elektronik memberi uang pelicin kepada dua calo tersebut kemudian diserahkan Rp800 ribu hingga Rp900 ribu kepada tersangka BP.

"Para tersangka memasang tarif Rp1,2 juta sampai dengan Rp1,5 juta kepada para pemohon pembuat paspor baru non-elektronik," kata Yusri.

Polisi kini telah menahan tiga tersangka tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

Para tersangka akan dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 5 ayat 1 hurup a dan b, Pasal 11, Pasal 12 huruf (a), Pasal 12 huruf (b), Pasal 12 hurup (B) dan Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP.

Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

#Operasi Tangkap Tangan #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan WNA Pengungsi di Apartemen Kalibata City Ditangkap, Diduga Kerap Goda Perempuan
Sidak itu dilakukan karena adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan ulah WNA.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Puluhan WNA Pengungsi di Apartemen Kalibata City Ditangkap, Diduga Kerap Goda Perempuan
Indonesia
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Seluruh WNA yang dideportasi juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Bagikan