Pegawai Imigrasi Kelas II Sukabumi Kena OTT
Salah seorang tersangka saat menjalani BAP. Foto : Humas Polda Jabar
MerahPutih.com - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pegawai Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, berinisial BP.
BP ditangkap bersama dua calo berinisial R dan ER di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, pada Rabu (20/9) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ketiga tersangka diduga telah melakukan penyimpangan dalam pembuatan paspor baru non-elektronik.
"Ketiga tersangka diduga telah melakukan penyimpangan pembuatan paspor baru non-elektronik dengan memasang tarif diluar yang telah ditetapkan," jelas Yusri, Sabtu (23/9).
Lanjut Yusri, sesuai aturan PP No 10 tahun 2015 atas perubahan PP No 45 tahun 2014 yang berlaku di Kemenkumham biaya pembuatan paspor baru non-elektronik sebesar Rp355 ribu. Namun para tersangka memasang tarif di luar ketentuan.
Kasus ini terungkap setelah ada tiga pemohon pembuatan paspor non-elektronik memberi uang pelicin kepada dua calo tersebut kemudian diserahkan Rp800 ribu hingga Rp900 ribu kepada tersangka BP.
"Para tersangka memasang tarif Rp1,2 juta sampai dengan Rp1,5 juta kepada para pemohon pembuat paspor baru non-elektronik," kata Yusri.
Polisi kini telah menahan tiga tersangka tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
Para tersangka akan dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 5 ayat 1 hurup a dan b, Pasal 11, Pasal 12 huruf (a), Pasal 12 huruf (b), Pasal 12 hurup (B) dan Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP.
Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Bagikan
Berita Terkait
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap