Pebasket Asing Ditangkap Polisi Saat Ambil Permen 'Vita Bite' Mengandung Narkoba

Pemain bola basket profesional asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw
Merahputih.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membekuk seorang pemain bola basket profesional asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw (JDS) terkait kepemilikan narkotika. Atlet yang bermain untuk tim Tangerang Hawks ini diamankan setelah kedapatan menerima sebuah paket berisi narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol).
"Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soetta telah mengungkap tindak pidana narkotika yang berbentuk permen mengandung Delta 9 THC dan melibatkan seorang atlet basket profesional berinisial JDS," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung, Rabu (14/5).
Baca juga:
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi investigasi antara pihak kepolisian dan Bea Cukai Bandara Soetta. Kasus ini bermula dari kecurigaan pihak Bea Cukai terhadap sebuah paket yang dikirim dari Thailand menuju Indonesia melalui jasa pengiriman.
Saat pemeriksaan, petugas Bea Cukai Bandara Soetta menemukan sebuah paket kiriman EMS world Thailand dengan nomor resi EE206616913TH atas nama pengirim Jitnarec Konchinda yang beralamat di Bangkok.
Paket tersebut berisi 20 bungkus permen dengan merek 'Vita Bite' yang setelah diperiksa terbukti mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dengan total 132 buah atau berat bruto keseluruhan mencapai 869 gram.
Baca juga:
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk melacak pemesan narkoba tersebut. Hasilnya, narkotika itu ditujukan kepada Jarred yang memiliki tinggi badan menjulang 209 cm.
Jarred diamankan oleh polisi saat mengambil paket narkoba di lobi Apartemen Casa De Parco Sampora Unit Magnolia. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Tim Muda Dewa United Runner-up IBL All Indonesian 2025, Harapan Cerah Bagi Masa Depan Timnas Indonesia

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
