PDIP Tepis Tia Rahmania Dipecat karena Kritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 26 September 2024
PDIP Tepis Tia Rahmania Dipecat karena Kritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Tia Rahmania dipecat PDIP usai kritik Nurul Ghufron (@tiarahmania_bantenofficial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KADER PDI Perjuangan (PDIP) Tia Rahmania dipecat dari keanggotaan partai. Kursi DPR RI yang sudah dimenangi Tia pun jatuh kepada kader PDIP Bonnie Triyana.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menepis kabar bahwa pemecatan Tia Rahmania lantaran ia mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam suatu kegiatan di Jakarta. "Sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan yang bersangkutan mengkritik NG (Nurul Ghufron)," kata Djarot kepada wartawan, Kamis (26/9).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan pemecatan Tia berawal dari kekisruhan di internal PDIP. Masalah itu selanjutnya diselesaikan di tingkat Mahkamah Partai PDIP. "Persoalan terkait perselisihan di internal partai diselesaikan sama Mahkamah Partai," ujarnya.

Menurutnya, Tia Rahmania diganti lantaran muncul gugatan dari Bonnie Triyana. Gugatan tersebut menyangkut perselisihan penghitungan suara dalam daerah pemilihan yang sama pada Pileg 2024.
?

Baca juga:

Caleg PDIP Tia Rahmania yang Sempat Viral Kritik Ghufron Dipecat dari Partai


"Pergantian yang bersangkutan terkait dengan gugatan Bonnie Triyana ke Mahkamah Partai karena perselisihan penghitungan suara di dapil Banten I," ujarnya.
?
Djarot menyebut pihak yang berperkara sudah dipanggil ke Mahkamah Partai PDIP. Sehingga Djarot menjamin mekanisme internal PDIP sudah berjalan dalam pemecatan Tia. "Pihak-pihak yang berperkara telah diundang Mahkamah Partai dengan membawa bukti-bukti terkait selisih hasil suara," imbuhnya.
?
PDIP baru saja memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai lewat surat keputusan KPU. Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana, yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.
?
Tia sempat viral di media sosial saat menghadiri acara di Lemhannas. Pada momen tersebut, Eks kader PDIP itu memotong pembicaraan soal isu korupsi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir sebagai pemateri.
?
Tia bahkan menyinggung pimpinan KPK yang berlatar belakang akademisi itu kena sanksi Dewas KPK karena melakukan pelanggaran etik
?
"Korupsi itu intinya etika dan moral Pak. Saya ialah salah satu dosen antikorupsi. Terima kasih Pak karena Pak Ghufron sendiri yang membuka. Mohon ini masukan bagi panitia Lemhannas kalau bisa cari pematerinya yang memberikan nilai-nilai baik," kata Tia seraya pergi keluar ruangan.(Pon)

Baca juga:

Profil Tia Rahmania Caleg Terpilih yang Dipecat PDIP Gegara Kritik Ghufron

#PDIP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Bagikan