PDIP Tepis Tia Rahmania Dipecat karena Kritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 26 September 2024
PDIP Tepis Tia Rahmania Dipecat karena Kritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Tia Rahmania dipecat PDIP usai kritik Nurul Ghufron (@tiarahmania_bantenofficial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KADER PDI Perjuangan (PDIP) Tia Rahmania dipecat dari keanggotaan partai. Kursi DPR RI yang sudah dimenangi Tia pun jatuh kepada kader PDIP Bonnie Triyana.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menepis kabar bahwa pemecatan Tia Rahmania lantaran ia mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam suatu kegiatan di Jakarta. "Sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan yang bersangkutan mengkritik NG (Nurul Ghufron)," kata Djarot kepada wartawan, Kamis (26/9).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan pemecatan Tia berawal dari kekisruhan di internal PDIP. Masalah itu selanjutnya diselesaikan di tingkat Mahkamah Partai PDIP. "Persoalan terkait perselisihan di internal partai diselesaikan sama Mahkamah Partai," ujarnya.

Menurutnya, Tia Rahmania diganti lantaran muncul gugatan dari Bonnie Triyana. Gugatan tersebut menyangkut perselisihan penghitungan suara dalam daerah pemilihan yang sama pada Pileg 2024.
?

Baca juga:

Caleg PDIP Tia Rahmania yang Sempat Viral Kritik Ghufron Dipecat dari Partai


"Pergantian yang bersangkutan terkait dengan gugatan Bonnie Triyana ke Mahkamah Partai karena perselisihan penghitungan suara di dapil Banten I," ujarnya.
?
Djarot menyebut pihak yang berperkara sudah dipanggil ke Mahkamah Partai PDIP. Sehingga Djarot menjamin mekanisme internal PDIP sudah berjalan dalam pemecatan Tia. "Pihak-pihak yang berperkara telah diundang Mahkamah Partai dengan membawa bukti-bukti terkait selisih hasil suara," imbuhnya.
?
PDIP baru saja memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai lewat surat keputusan KPU. Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana, yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.
?
Tia sempat viral di media sosial saat menghadiri acara di Lemhannas. Pada momen tersebut, Eks kader PDIP itu memotong pembicaraan soal isu korupsi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir sebagai pemateri.
?
Tia bahkan menyinggung pimpinan KPK yang berlatar belakang akademisi itu kena sanksi Dewas KPK karena melakukan pelanggaran etik
?
"Korupsi itu intinya etika dan moral Pak. Saya ialah salah satu dosen antikorupsi. Terima kasih Pak karena Pak Ghufron sendiri yang membuka. Mohon ini masukan bagi panitia Lemhannas kalau bisa cari pematerinya yang memberikan nilai-nilai baik," kata Tia seraya pergi keluar ruangan.(Pon)

Baca juga:

Profil Tia Rahmania Caleg Terpilih yang Dipecat PDIP Gegara Kritik Ghufron

#PDIP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Bagikan