PDIP Sebut UU Kementerian Negara Masih Visioner

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 13 Mei 2024
PDIP Sebut UU Kementerian Negara Masih Visioner

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mengingatkan bahwa Undang-Undang Kementerian Negara dibuat untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi wacana pemerintahan Prabowo-Gibran, yang akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Padahal UU Kementerian Negara mengatur nomenklatur menteri hanya 34.

Awalnya Hasto menyampaikan, adanya UU Kementerian Negara menjadi representasi agar pemerintah menjalankan fungsi-fungsinya dalam melindungi segenap bangsa Indonesia.

"Dan juga fungsi yang sangat penting di dalam tata pergaulan dunia sehingga itulah yang kemudian dijabarkan di dalam pemerintahan; dan kemudian ada yang mandatory oleh Undang-undang Dasar seperti tentang kementerian luar negeri, kementerian pertahanan, kementerian dalam negeri; kemudian fungsi-fungsi dasar yang dijalankan oleh negara, seperti kesejahteraan sosial kemudian keuangan negara dan sebagainya," kata Hasto di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Baca juga:

Gerindra Bicara Peluang Revisi UU Kementerian Negara Sebelum Pelantikan Presiden

"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," tuturnya.

Menurut politikus asal Yogyakarta ini, pemilahan haruslah jelas. Apalagi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan yang persoalannya tidak ringan.

"Persoalan ekonomi yang kita hadapi, pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi, lalu hal-hal yang terkait dengan tingkat pendidikan kita, kualitas kesehatan, sehingga menghadapi persoalan-persoalan dan dampak geopolitik global; ini diperlukan suatu desain yang efektif dan efisien," katanya.

Lebih lanjut, Hasto menegaskan, UU Kementerian Negara terutama yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian masih visioner untuk saat ini.

"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada, sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," ungkapnya.

Baca juga:

Gerindra Tegaskan UU Kementerian Bersifat Fleksibel

Hasto mengamini masing-masing presiden memiliki kewenangan dalam menyusun kabinet. Namun, menurutnya, UU Kementerian Negara sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.

"Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan. Tetapi bagi PDIP, UU Kementerian Negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara," pungkasnya. (Pon)

#PDIP #UU Kementerian Negara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan alasan pengunduran diri karena merasa tidak mampu dan memilih menjaga soliditas partai.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Indonesia
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah mendata secara rinci wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Indonesia
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan Gubernur DKI Pramono Anung menyumbang Rp 2 miliar bagi korban banjir dan longsor di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Politisi PDIP ini menduga tuntutan tersebut lahir dari narasi dan persepsi negatif di publik mengenai kinerja DPR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Berita Foto
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan), Anggota Fraksi Banyu Biru (kedua kanan), menerima audiensi pengurus asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di antaranya Armand Maulana (kiri) dan Ariel NOAH (tengah), di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Bagikan