PDIP Sebut Proyek Pembangunan Rusun Anies Jauh dari Ideal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 November 2021
PDIP Sebut Proyek Pembangunan Rusun Anies Jauh dari Ideal

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memimpin apel kesiapsiagaan bencana PMI. ANTARA/ HO-Kominfotik Jakarta Utara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capaian pembangunan rumah susun (rusun) kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan diprediksi masih jauh dari target. Mengingat Anies cuma punya waktu satu tahun untuk menuntaskan program prioritasnya.

Diyakini juga penganggaran Anies sebesar Rp 150 miliar pada APBD DKI tahun 2022 masih belum bisa mengejar target RPJMD 2017-2022.

"Pembangunan rumah susun ini kami rasa masih jauh dari ideal mengingat dalam RPJMD tahun 2017-2022, Bapak Gubernur mencanangkan akan membangun 250.000 unit hunian bagi warga DKI Jakarta," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Agustina Hermato atau Tina Toon di dedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/11).

Baca Juga:

Ombudsman Jakarta Raya Segera Panggil Anies soal Ganti Rugi Warga Rusun Petamburan

Dalam RPJMD, Anies mengalokasikan anggaran untuk proyek pembangun Rusun di Cakung Barat, Jalan Tongkol, Kelapa Gading, Padat Karya Jakarta Utara, PIK II, dan Pulo Jahe

Tina Toon juga meminta bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu untuk mengoptimalkan penggunaan rusun yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat dan gubernur terdahulu. Sehingga, bisa segera dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Di sisa masa jabatan ini, kami juga mengimbau kepada Gubernur Anies Baswedan untuk segera mengoptimalkan rumah-rumah susun yang sudah selesai namun masih belum ada penghuninya, terutama yang dibangun oleh pemerintah pusat," ucap Tina.

Baca Juga:

Klarifikasi Pemprov DKI soal Kisruh Ganti Rugi Rusun Petamburan

Diketahui, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Isu yang masuk daftar antara lain pemukiman dan hunian, yang terbagi dalam pembangunan rumah susun, Rumah DP 0 Rupiah, hingga penataan kampung.

Dalam instruksi ini, Anies menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marulah Matali untuk melaksanakan penyelesaian isu prioritas pada tahun 2021-2022. (Asp)

Baca Juga:

Wagub Riza Bantah Anies Lakukan Malaadministrasi Ganti Rugi Rusun Petamburan

#Anies Baswedan #Rumah Susun #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Harga Rusun di Jakarta Ditetapkan Rp 13 Juta Sampai Rp 14,5 Juta Per Meter Persegi, Kredit Bunga 6 Persen
Berdasarkan riset Colliers Indonesia yang menjadi rujukan REI DKI Jakarta, terdapat sekitar 29.000 unit apartemen di Jakarta yang belum terserap pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Harga Rusun di Jakarta Ditetapkan Rp 13 Juta Sampai Rp 14,5 Juta Per Meter Persegi, Kredit Bunga 6 Persen
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Bagikan