PDIP Sebut Pemprov Lakukan Pembohongan Publik Anggaran Formula E


Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kontroversi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta terus bergulir.
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pembohongan publik tentang penggunaan APBD terhadap penyelenggaraan Formula E.
Pasalnya, Pemprov DKI menyatakan tidak ada penggunaan APBD dalam pelaksanaan Formula E. Namun faktanya, sudah ada uang yang keluar dari kas Pemprov yang bersumber dari APBD sebesar Rp 560 miliar.
Baca Juga:
PDIP DKI Endus Permainan Licik Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Dengan rincian, terdiri dari Rp 360 miliar bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019 dan Rp 200 miliar dari APBD Tahun 2020 untuk membayar commitment fee melalui Dinas Pemuda dan Olaharaga (Dispora) DKI.
"Uang ini sudah mengalir ke Formula E Operation pemegang lisensi Formula E," ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono di Jakarta, Rabu (9/2).
Fakta lain, menurutnya, PT Jakpro juga sudah melaksanakan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas yang semuanya didanai dengan uang yang bersumber dari kas internal PT Jakpro.
"Untuk mendukung penyelenggaraan Formula E ini kepada PT Jakpro, maka APBD mengalokasikan penyertaan modal daerah sebesar Rp 1,2 triliun," paparnya.
Baca Juga:
Diperiksa BK Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E, Ketua DPRD Mengaku Tak Bersalah
Ia juga menilai, pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya. Apakah dana dari sponsorship atau dana PT Jakpro sendiri.
Gembong juga mengendus adanya permainan proses lelang yang dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi. Sebab, tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi. Tapi tiba-tiba, dinyatakan PT Jaya Konstruksi yang berhasil memenangkan tender.
"Jakpro bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara seminggu kemudian PT Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Akui Ikut Andil Sahkan Anggaran Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
