Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PDIP Sebut MBG Serap Anggaran Pendidikan Rp 223 Triliun, Kepala BGN Buka Suara

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
PDIP Sebut MBG Serap Anggaran Pendidikan Rp 223 Triliun, Kepala BGN Buka Suara

RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), MY Esti Wijayanti, yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mengambil alokasi 20 persen dari anggaran pendidikan sebesar Rp 223 triliun.

Dadan mengakui secara faktual dana pendidikan, baik di Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memgalami kenaikan. Hal yang sama juga dialami di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Dana BGN dalam struktur BGN terbagi tiga, yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ditambah dengan cadangan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN)," kata Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/2).

Menurut Dadan, klasifikasi tersebut disusun berdasarkan target penerima manfaat atau rincian output (RO) yang dilayani oleh BGN. Ia menjelaskan penerima manfaat pertama ialah anak sekolah umum dan keagamaan yang masuk kategori pendidikan. Selain itu, ada pula ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita yang masuk kategori kesehatan. Adapun kategori ekonomi mencakup dukungan manajemen serta program lainnya, sedangkan cadangan anggaran ditempatkan pada BA BUN.

Baca juga:

PDIP Kritik Anggaran Pendidikan Dipakai MBG, Sebut Masih Banyak Sekolah tak Layak


Dadan menambahkan pendanaan program MBG, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto, bersumber dari efisiensi anggaran pemerintah. Efisiensi tersebut, kata dia, meliputi pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK) serta perjalanan dinas dalam dan luar negeri.

Sebelumnya, PDIP membeberkan bukti kuat berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Presiden (Perpres) APBN. "Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan," ujar Esti saat jumpa pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2).

Esti memaparkan, berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan tersebut.

"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," bebernya.(Pon)

Baca juga:

Dana Pendidikan Rp 223 T Dialihkan ke MBG, PDIP Soroti Keadilan bagi Guru

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - 2 jam, 35 menit lalu
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Indonesia
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Peristiwa bersejarah itu pada hakikatnya menyasar elemen masyarakat bawah yang menyuarakan aspirasinya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Peresmian monumen ini menjadi puncak peringatan 30 tahun insiden berdarah pada 27 Juli 1996 di kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Indonesia
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Kepala BGN Sudaryono memecat 262 pegawai non-ASN, termasuk 37 tenaga ahli, karena pelanggaran disiplin dan dugaan korupsi. 39 pegawai lain diberi sanksi ringan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Bagikan