PDIP Sebut Ada Upaya Kriminalisasi Hasto
Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Ronny merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
"Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," kata Ronny dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) malam.
Baca juga:
Setyo Budiyanto Ungkap Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka
Menurut Ronny, penetapan tersangka Hasto oleh KPK hanya membuktikan informasi yang selama ini beredar bahwa Sekjen PDIP akan segera dijadikan tersangka.
"Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu," ujarnya.
Ia menjelaskan, KPK mulai memanggil kembali Hasto terkait kasus Harun Masiku sejak Sekjen PDIP dua periode itu bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir tahun 2023.
"Kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai pemilu, hilang lagi. Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan," ungkapnya.
Baca juga:
Selain Harun Masiku, Hasto Juga Urus PAW Caleg PDIP Maria Lestari
Ronny juga menilai proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasto kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi. Ia membeberkan sejumlah indikasinya.
Pertama, kata Ronny, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demonstrasi di KPK maupun narasi sistematis di media sosial.
"Yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan," imbuhnya.
Baca juga:
KPK Sebut Uang Suap Harun Masiku Sebagaian Berasal dari Hasto
Kemudian, lanjut Ronny, adanya upaya pembunuhan karakter lewat media sosial maupun media nasional terhadap Hasto melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.
Selanjutnya, Ronny menyebut, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima oleh Hasto.
"Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden