PDIP Sebut Ada Upaya Kriminalisasi Hasto

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Desember 2024
PDIP Sebut Ada Upaya Kriminalisasi Hasto

Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Ronny merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.

"Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," kata Ronny dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) malam.

Baca juga:

Setyo Budiyanto Ungkap Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka

Menurut Ronny, penetapan tersangka Hasto oleh KPK hanya membuktikan informasi yang selama ini beredar bahwa Sekjen PDIP akan segera dijadikan tersangka.

"Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu," ujarnya.

Ia menjelaskan, KPK mulai memanggil kembali Hasto terkait kasus Harun Masiku sejak Sekjen PDIP dua periode itu bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir tahun 2023.

"Kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai pemilu, hilang lagi. Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan," ungkapnya.

Baca juga:

Selain Harun Masiku, Hasto Juga Urus PAW Caleg PDIP Maria Lestari

Ronny juga menilai proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasto kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi. Ia membeberkan sejumlah indikasinya.

Pertama, kata Ronny, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demonstrasi di KPK maupun narasi sistematis di media sosial.

"Yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan," imbuhnya.

Baca juga:

KPK Sebut Uang Suap Harun Masiku Sebagaian Berasal dari Hasto

Kemudian, lanjut Ronny, adanya upaya pembunuhan karakter lewat media sosial maupun media nasional terhadap Hasto melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.

Selanjutnya, Ronny menyebut, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima oleh Hasto.

"Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," pungkasnya. (Pon)

#PDIP #Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan alasan pengunduran diri karena merasa tidak mampu dan memilih menjaga soliditas partai.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Bagikan