PDIP Sebut Ada Upaya Kriminalisasi Hasto


Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Ronny merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
"Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," kata Ronny dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) malam.
Baca juga:
Setyo Budiyanto Ungkap Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka
Menurut Ronny, penetapan tersangka Hasto oleh KPK hanya membuktikan informasi yang selama ini beredar bahwa Sekjen PDIP akan segera dijadikan tersangka.
"Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu," ujarnya.
Ia menjelaskan, KPK mulai memanggil kembali Hasto terkait kasus Harun Masiku sejak Sekjen PDIP dua periode itu bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir tahun 2023.
"Kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai pemilu, hilang lagi. Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan," ungkapnya.
Baca juga:
Selain Harun Masiku, Hasto Juga Urus PAW Caleg PDIP Maria Lestari
Ronny juga menilai proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasto kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi. Ia membeberkan sejumlah indikasinya.
Pertama, kata Ronny, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demonstrasi di KPK maupun narasi sistematis di media sosial.
"Yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan," imbuhnya.
Baca juga:
KPK Sebut Uang Suap Harun Masiku Sebagaian Berasal dari Hasto
Kemudian, lanjut Ronny, adanya upaya pembunuhan karakter lewat media sosial maupun media nasional terhadap Hasto melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.
Selanjutnya, Ronny menyebut, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima oleh Hasto.
"Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
