PDIP: Putusan MA Soal Syarat Usia Kepala Daerah Berujung Nepotisme
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materi Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana terkait batas usia calon kepala daerah.
Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, putusan MA tersebut akan berujung kepada nepotisme. Awalnya Hasto mengatakan, putusan MA itu jauh dari subtansi untuk mendorong anak muda menjadi pemimpin.
Baca juga:
KPU Wajib Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Syarat Usia Cagub dan Cawagub
"Keputusan MA itu jauh dari suatu substansi untuk mendorong kepemimpinan anak muda," kata Hasto di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (3/6).
Sebab, menurutnya, kalau memang putusan MA itu demi mendorong kepemimpinan anak muda, seharusnya membolehkan anak muda berusia 25 tahun maju pilkada.
"Kenapa tidak 25 tahun sekalian? (Itu kalau) Berdasarkan fakta-fakta empiris di negara demokrasi yang sudah maju. Tetapi (putusan MA) ini kan menunjukkan suatu kepentingan, sehingga yang dirubah adalah 30 tahun pada saat nanti dilantik," ujarnya.
Baca juga:
Hormati Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, Bawaslu Tunggu Tindak Lanjut KPU
Oleh karena itu, menurut Hasto putusan ini akan berujung kepada praktik nepotisme. Hal itu lantaran putusan MA ini membuka peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usianya yang belum 30 tahun.
"Ini kan merupakan suatu penyalahgunaan kewenangan kekuasaan dengan menggunakan hukum, dan ujung-ujungnya tetap nepotisme ini yang harus dikoreksi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD