PDIP Pecat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (Foto: pemkabcirebon.go.id)
MerahPutih.com - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Tubagus (Tb) Hasanuddin mengatakan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra resmi dipecat dari keanggotaan mulai hari ini (Kamis 25/10), karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan per hari ini," kata Hasanudin di Cirebon, Kamis (25//10).
Menurut Hasanuddin, kasus OTT itu sangat disesalkan, karena partai sudah setiap saat menyampaikan kepada para kader untuk tidak berurusan dengan korupsi. Barang siapa saja kader PDIP yang melanggarnya, lanjut TB dia, maka harus menanggung konsekuensinya dipecat.
"Ini sangat disesalkan karena apa, sudah berulang kali, dan sudah berbuih-buih pimpinan partai menyampaikan (untuk menjauhi korupsi)," ujar dia, dilansir Antara.
"Saya secara pribadi pun menyampaikan ada tiga hal yang tidak boleh disentuh oleh kader, yaitu tindakan korupsi, narkoba dan terlibat dalam tindakan terorisme dan itu selau didengungkan dan diumumkan," ucapnya.
Hasanudin mengaku mendapatkan informasi adanya OTT Bupati Cirebon, Sunjaya itu pada Rabu (24/10) malam dari media dan dia mengaku langsung kroscek ke kader yang ada di Cirebon.
"Saya baru mendapatkan dari media tadi malam dan langsung kroscek ke rekan-rekan yang ada di Cirebon ternyata bahwa saudara Sunjaya Bupati Cirebon telah ditangkap KPK," tandas dia. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK