PDIP Ingatkan Prabowo Tidak Terburu-buru Buka Hubungan Diplomatik Dengan Israel
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat (tengah) bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (1/6/2025). (ANTARA/HO-PDIP)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. Solusi dua negara (two state solution) didukung oleh Indonesia untuk menciptakan perdamaian antara Palestina dan Israel. Dan apabila kemerdekaan Palestina sudah diakui, Indonesia siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
PDI Perjuangan menyebut pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel jangan dilakukan terburu-buru karena hal itu berkaitan dengan sikap dukungan RI terhadap Palestina yang juga selaras dengan konstitusi negara.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Jakarta, Minggu, mengatakan hubungan diplomatik itu bisa saja dibuka, asalkan Palestina dipastikan merdeka terlebih dahulu dan diakui kemerdekaannya sebagai bangsa yang berdaulat.
"Kita itu selalu berjuang untuk kemerdekaan Palestina dan sekarang Palestina masih terjajah, maka Palestina harus merdeka terlebih dahulu untuk kita, misalnya, membuka hubungan diplomatik dengan Israel, jangan terlalu buru-buru," tuturnya.
Baca juga:
Legislator PDIP Kenneth Soroti Masalah SDM dan Komunikasi Buruk RSUD di Jakarta
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Dalam konteks Palestina, Indonesia dari dulu menginginkan negara tersebut merdeka. Maka dari itu, kata Djarot, membuka hubungan diplomatik dengan penjajah Israel sebelum kemerdekaan Palestina diakui merupakan bentuk pelanggaran konstitusi.
“Kita menginginkan bahwa Palestina harus merdeka, harus diakui kemerdekaannya sebagai bangsa yang berdaulat. Kalau kita menjalin hubungan diplomatik, nanti dulu. Sepanjang masih Palestina menjadi bangsa yang terjajah, tidak bisa, karena itu bertentangan dengan UUD,” katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
OKI Kutuk Serangan Israel Tewaskan 100 Orang di Gaza, Langgar Gencatan Senjata
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Presiden Lebanon Perintahkan Militer Balas Serangan Israel
PBB Kutuk Aksi Israel Bantai Anak-Anak Gaza Saat Gencatan Senjata
Dalam Semalam, Serangan Udara Israel Bunuh 60 Orang, Termasuk Anak-Anak di Gaza
Bahas Polemik Visa Atlet Israel dengan IOC di Lausanne, NOC Indonesia: Nasib Olahraga Indonesia Baik-Baik Saja
Israel kembali Gempur Gaza, Tuduh Hamas Langgar Gencatan Senjata
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM