PDIP Berhentikan Bobby Nasution sebagai Kader
Bobby Nasution di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (6/11). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Keanggotaan Bobby Nasution sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) telah berakhir. Pasalnya, Wali Kota Medan tersebut terbukti melanggar etik dan disiplin partai sebagaimana termaktub dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
Bobby sebenarnya diberikan waktu selama tiga hari untuk mengundurkan diri sebagai kader partai berlambang banteng. Kesempatan tersebut diberikan kepada menantu Presiden Jokowi itu usai dipanggil dan diklarifikasi oleh Bidang Kehormatan Partai PDIP pada 6 November 2023.
Baca Juga
Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, Bobby tak kunjung mengundurkan diri. Akhirnya, PDIP mengambil sikap tegas memberhentikan Bobby.
Adapun Bobby secara terang-terangan mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024.
"Hasil klarifikasi Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 (tiga) hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," demikian bunyi surat pemberhentian Bobby.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," lanjutnya.
Baca Juga
Golkar Terbuka jika Bobby Nasution Bergabung jadi Kader Partai
PDIP mengantongi sejumlah bukti terkait pelanggaran etik dan disiplin partai yang dilakukan Bobby. Oleh karena itu, dia dinyatakan sudah tak memenuhi syarat sebagai kader PDIP.
"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian seperti dikutip dari surat tersebut. (Pon)
Baca Juga
Dukung Prabowo-Gibran, Bobby Nasution: Kalau Bahasa Medannya Aman Ini Barang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung