PDIP: Anies Tak Bisa Seenak Saja Bongkar Gedung Jadi Ruang Terbuka Hijau

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 28 Agustus 2019
  PDIP: Anies Tak Bisa Seenak Saja Bongkar Gedung Jadi Ruang Terbuka Hijau

Anggota DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga di gedung DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). (ANTARA News/Dewa Wiguna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga menilai rencana Anies Baswedan yang membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Biru di atas bangunan bekas pemerintahan pasca pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur merupakan ketidakpahaman dari seorang pejabat.

"Itu kan haknya Menteri PUPR, haknya pemerintah pusat. Kecuali kalau pemerintah pusat menghibahkan ke Pemprov DKI. Itu lain masalah. Itu lain cerita-lah," ujar Pandapotan saat dikonfirmasi Selasa (28/8).

Baca Juga:

Pemindahan Ibu Kota Tak Kurangi Polusi Udara di Jakarta

Legislator pertahana ini juga menyebut bahwa Anies tak memahami manfaat perubahan tata ruang. Menurut dia butuh waktu lama sekitar 5 tahun untuk menerapkan kebijakan itu, Karena harus merubah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga
Pandapotan Sinaga mengkritik Anies Baswedan terkait rencana pemanfaatan gedung-gedung eks kementerian untuk jadi ruang terbuka hijau (RTH) (Foto: antaranews)

"itu kadang-kadang Pak Anies kan dia mungkin tidak memahami manfaat perubahan tata ruang. Jika mau diubah jadi RTH kan berarti harus diubah RDTR-nya (Rencana Detail Tata Ruang), sedangkan masa perubahan RDTR itu kan 5-10 tahun. Kan ada evaluasinya," katanya.

Jika merombak gedung menjadi RTH, lanjut dia, maka Pemprov DKI tak bisa semena-mena langsung membongkar, karena bangunan itu kewenangan pemerintah pusat.

"kalau dia ubah jadi RTH sekonyong-konyong, dia berarti kan harus tukar guling juga. Sama juga. Kalau dia mau memiliki gedung-gedung pemerintahan pusat itu, pakai apa? Siapa yang memberikan? Kalau mau dijadikan RTH kan berarti harus dibongkar gedungnya. Terus mau dibongkar, yang punya kan bukan Pemda, tapi pemerintah pusat," tutupnya.

Baca Juga:

DPRD Nilai DLH DKI Jakarta Lemah Awasi Industri Pencemar Udara Jakarta

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah membayangkan akan menyulap gedung-gedung bekas perkantoran yang ditinggal karena dampak pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur menjadi RTH. Bahkan dia menyebut bangunan peninggalan gedung pemerintahan itu bakal diolah menjadi ruang terbuka biru.

"Kita berharap bahwa salah satu rencana pemanfaatan bukan untuk terbuka hijau saja, tapi juga ruang terbuka biru saja, untuk taman dan kolam air," kata Anies di Jakarta, Rabu (28/8).(Asp)

Baca Juga:

Tolak Pin Emas, PSI Jual Pin Dengan Bahan Kuningan untuk Semua Anggota Legislatif

#Pemindahan Ibu Kota #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan #Politisi PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global
DPRD akan berperan aktif dari sisi regulasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global
Indonesia
Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi
Jabatan camat dan lurah di Jakarta kini mengalami kekosongan. Hal itu membuat layanan publik jadi terhambat.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Pansus perlu berdialog langsung dengan Gubernur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Indonesia
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Komisi A juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk Program Healing and Recovery bagi petugas Gulkarmat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Indonesia
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Mujiyono mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem merit
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Pegawai SPBU Shell TB Simatupang mengeluh kepada Anies Baswedan. Ia mengatakan, bahwa jam kerjanya dipangkas imbas kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Indonesia
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Bunga anggrek kado pemberian Anies dan istrinya itu ditaruh di dalam parkiran rumah Jokowi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Indonesia
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel empat lahan parkir off street ilegal di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Bagikan