PDIP: Anies Tak Bisa Seenak Saja Bongkar Gedung Jadi Ruang Terbuka Hijau


Anggota DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga di gedung DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). (ANTARA News/Dewa Wiguna)
MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga menilai rencana Anies Baswedan yang membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Biru di atas bangunan bekas pemerintahan pasca pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur merupakan ketidakpahaman dari seorang pejabat.
"Itu kan haknya Menteri PUPR, haknya pemerintah pusat. Kecuali kalau pemerintah pusat menghibahkan ke Pemprov DKI. Itu lain masalah. Itu lain cerita-lah," ujar Pandapotan saat dikonfirmasi Selasa (28/8).
Baca Juga:
Legislator pertahana ini juga menyebut bahwa Anies tak memahami manfaat perubahan tata ruang. Menurut dia butuh waktu lama sekitar 5 tahun untuk menerapkan kebijakan itu, Karena harus merubah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"itu kadang-kadang Pak Anies kan dia mungkin tidak memahami manfaat perubahan tata ruang. Jika mau diubah jadi RTH kan berarti harus diubah RDTR-nya (Rencana Detail Tata Ruang), sedangkan masa perubahan RDTR itu kan 5-10 tahun. Kan ada evaluasinya," katanya.
Jika merombak gedung menjadi RTH, lanjut dia, maka Pemprov DKI tak bisa semena-mena langsung membongkar, karena bangunan itu kewenangan pemerintah pusat.
"kalau dia ubah jadi RTH sekonyong-konyong, dia berarti kan harus tukar guling juga. Sama juga. Kalau dia mau memiliki gedung-gedung pemerintahan pusat itu, pakai apa? Siapa yang memberikan? Kalau mau dijadikan RTH kan berarti harus dibongkar gedungnya. Terus mau dibongkar, yang punya kan bukan Pemda, tapi pemerintah pusat," tutupnya.
Baca Juga:
DPRD Nilai DLH DKI Jakarta Lemah Awasi Industri Pencemar Udara Jakarta
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah membayangkan akan menyulap gedung-gedung bekas perkantoran yang ditinggal karena dampak pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur menjadi RTH. Bahkan dia menyebut bangunan peninggalan gedung pemerintahan itu bakal diolah menjadi ruang terbuka biru.
"Kita berharap bahwa salah satu rencana pemanfaatan bukan untuk terbuka hijau saja, tapi juga ruang terbuka biru saja, untuk taman dan kolam air," kata Anies di Jakarta, Rabu (28/8).(Asp)
Baca Juga:
Tolak Pin Emas, PSI Jual Pin Dengan Bahan Kuningan untuk Semua Anggota Legislatif
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan

Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
