DPRD Nilai DLH DKI Jakarta Lemah Awasi Industri Pencemar Udara Jakarta


Anggota DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga di gedung DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). (ANTARA News/Dewa Wiguna)
MerahPutih.com - Sepanjang tahun 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada 77 pelaku usaha yang terbukti tidak patuh atas ketentuan lingkungan. Jumlah tersebut jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 18 pelaku.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menilai pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI pada aktivitas cerobong asap perusahaan di Ibu Kota sangat lemah.
Baca Juga: Cerobong Cemari Udara, DLH DKI Beri Sanksi Tiga Perusahaan Industri

Hal itu terlihat dari 77 pelaku industri yang teridentifikasi mempunyai cerobong asap tak sesuai standar baku mutu.
"Nah itu, berarti kan selama ini pengawasannya kendor," ujar Pandapotan kepada wartawan, Jumat (9/8).
Baca Juga: Anies Terbitkan Instruksi Gubernur untuk Tekan Polusi Jakarta
Ia meminta kepada Dinas lingkungan Hidup (LH) untuk menerapkan pengawasan cerobong asap perusahaan secara berkala. Kata dia, minimalnya setiap enam bulan harus dilakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan tak ada yang melanggar aturan.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengaku akan memanggil Dinas LH supaya pengawasan cerobong asap pelaku industri lebih diperketat.
Harusnya, menurut dia, Dinas LH bekerja tak hanya dalam tahapan mengobati saja, melainkan mesti menjalankan pengawasan secara ketat. Sehingga, ke depannya nanti bisa mencegah terjadinya pencemaran udara
Baca Juga: PSI Nilai Ingub Anies Nomer 66 2019 tak Atasi Masalah Polusi Udara di Jakarta
"Sekarang-sekarang ini aja heboh dibenerin karena ada program. Dulu-dulu mungkin kendor," tutupnya (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
