PBNU Bakal Nonaktifkan Khofifah dari Jabatan Ketum Muslimat
Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA/HO-PBNU)
MerahPutih.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif dari Ketum PP Muslimat NU, jika secara resmi telah terdaftar dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," ujar Yahya, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/1).
Baca Juga:
Khofifah Aktif Jadi Jurkamnas Prabowo-Gibran Baru Pas Debat Keempat 21 Januari
Gus Yahya menambahkan aturan PBNU terkait pengurus organisasi NU yang berkampanye di pemilu itu tak hanya berlaku bagi Khofifah. Menurut dia, para ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif juga harus mengundurkan diri dari jabatannya dan harus diganti orang lain.
"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti," katanya.
Gus Yahya beralasan secara lembaga keorganisasian NU tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung soal Pilpres. Namun, lanjut dia, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi pilihan politik pribadi kader untuk mendukung capres-cawapres atau parpol tertentu.
Baca Juga:
Khofifah Masuk TKN, Prabowo-Gibran Diprediksi Menang di Jawa Timur
"Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," katanya.
Sebelumnya dilansir dari Antara, Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah mengumumkan dirinya mengarahkan dukungan politiknya untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, Gubernur Jatim itu baru akan resmi menjadi juru kampanye nasional kubu 02 pada 21 Januari 2024 mendatang. (*)
Baca Juga:
Sekak Balik Cak Imin, Kubu Prabowo Puji Ke-NU-an Khofifah Lebih Paripurna
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Strategi Jitu Khofifah dan Serikat Buruh Dukung Marsinah Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional, Turun Gunung Cari Data Anti Hoaks ke Sumber Asli
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah
Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Bantah Isu Takut Periksa Khofifah dan RK, Ini Alasan Keduanya Belum Dipanggil
Khofifah Manut KPK, Tunggu Jadwal Pemanggilan Ulang Terkait Korupsi Dana Hibah
Panggilan Pertama Khofifah Keluar Negeri Wisuda Anaknya, KPK Harap Jadwal Kedua Bisa Klop
KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah
KPK Buka Peluang Periksa Khofifah di Kasus Korupsi Dana Pokmas Jatim