Pemilu 2019

PBB Tidak Lolos, Yusril Ungkap Dua Hal ini sebagai Penyebabnya

Eddy FloEddy Flo - Senin, 19 Februari 2018
PBB Tidak Lolos, Yusril Ungkap Dua Hal ini sebagai Penyebabnya

Yusril Ihza Mahendra (tengah), menjawab pertanyaan wartawan seusai sidang putusan praperadilan (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) termasuk salah satu Parpol yang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak bisa mengikuti Pemilu 2019.

Keputusan KPU tersebut sontak saja mengundang reaksi keras dari pimpinan PBB, Yusril Izha Mahendra. Yusril mengancam akan mempidanakan semua komisioner KPU.

Lebih lanjut, Yusril Izha Mahendra menjelaskan bahwa ada dua hal yang diduga menjadi prnyebab partainya tidak lolos verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

"Ada dua kemungkinan. Pertama berita acara diubah setelah pleno, lalu dinyatakan tak lolos dan diumumkan KPU pusat," kata Yusril Izha Mahendra di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/2) sore.

Perubahan inilah yang lantas diumumkan oleh KPU RI pada 14 Februari 2018. Padahal, kata Yusril, pengurus pusat PBB mendapat laporan dari DPW Papua Barat bahwa partainya telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) di Papua Barat.

"Atau kemungkinan kedua, setelah dilakukan revisi dan diumumkan lolos verifikasi di Papua Barat, mereka tak memperbaiki berita acara yang menyatakan bahwa ini sudah lolos," paparnya.

Menurut Yusril sebagaimana dilansir Antara, kesalahan yang dilakukan KPU sangat fatal, sehingga mengakibatkan PBB gagal menjadi peserta pemilu 2019.

PBB pun menggugat Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 ke Bawaslu.

"Semua dokumen yang kami peroleh, aksi, rekaman video sudah kami siapkan. Intinya, kami menolak keputusan KPU RI yang menyatakan bahwa PBB tidak lolos di satu kabupaten (di Papua Barat), sehingga tidak memenuhi syarat (75 persen kabupaten-kota di satu provinsi)," tegas mantan Mensesneg ini.

Keputusan itu, menurut Yusril, disebut KPU sebagai konsekuensi atas tidak memenuhinya syarat anggota kepengurusan di Papua Barat. Padahal PBB, ujar Yusril, sudah melakukan perbaikan terkait syarat tersebut.

"Tapi KPU setempat tidak memasukkan perbaikan tersebut ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," katanya.

Selain itu, Yusril mengungkapkan kerugian yang dialami partainya terkait pengambilan nomor urut peserta parpol Pemilu 2019 pada Minggu (18/2). Pada 2014, PBB mengalami hal yang sama dengan mendapatkan nomor urut tanpa pengundian.

"Akhirnya dikasih nomor urut begitu saja dan dikasih nomor terakhir. Sudah dua kali PBB alami hal semacam Ini," tegasnya Kalau mau jujur, nggak ada parpol yang lolos. Jujur saja, mana ada parpol yang baru punya anggota sampai kabupaten-kota. Kenapa itu terus terjadi ke PBB? Kami harus lakukan satu perlawanan, mudah-mudahan Bawaslu bisa menyelesaikan. Kalau tidak, kami bawa ke pengadilan, pungkas Yusril yang juga pakar hukum tata negara itu.(*)

#Pemilu 2019 #Partai Bulan Bintang #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Pemerintah resmi melarang konser penyanyi gospel AS Israel Houghton pada 24 Oktober 2026 di Jakarta demi keamanan dan menolak motif politik pro-Israel.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Oktober 2026
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Bagikan