PBB Gelar Sidang Darurat Hentikan Perang Rusia-Ukraina

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Februari 2023
PBB Gelar Sidang Darurat Hentikan Perang Rusia-Ukraina

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berbicara pada pertemuan pleno sesi khusus darurat ke-11 Majelis Umum PBB di markas besar PBB, New York, Rabu (22/2/2023). (ANTARA/Xinhua/HO-PBB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perang Rusia-Ukraina telah setahun berlangsung, dan memasuki tahun kedua belum terlihat tanda-tanda konflik yang memakan banyak korban jiwa dari kedua belah pihak tersebut akan segera berakhir.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan sidang darurat dalam upaya mencari solusi yang mendesak Rusia untuk menghentikan serangannya ke Ukraina.

Sidang luar biasa tingkat pejabat tinggi dari 193 anggota majelis PBB yang diajukan 11 negara, di antaranya Jepang dan negara Uni Eropa (EU), dilakukan menjelang peringatan satu tahun serangan Rusia ke negara tetangganya itu.

Bbaca Juga:

Tiongkok Jawab Peringatan AS agar Beijing Hentikan Bantuan ke Rusia

“Invasi adalah penghinaan bagi hati nurani kami semua,” ujar Sekjen PBB Antonio Guterres saat berpidato di hadapan majelis, dikutip Antara.

Dia menambahkan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.

“Warga Ukraina, Rusia dan lainnya membutuhkan kedamaian,” kata Guterres.

Resolusi, yang didukung bersama oleh Jepang dan negara-negara Barat, menyerukan pencapaian perdamaian yang komprehensif, adil dan berlangsung seterusnya di Ukraina dengan menghentikan permusuhan dan penarikan pasukan Rusia, yang memulai operasi militer di Ukraina pada 24 Februari 2023.

Resolusi itu menuntut Rusia menghentikan serangan ke infrastruktur Ukraina, termasuk sekolah dan rumah sakit.

Resolusi yang diloloskan oleh Majelis Umum PBB itu tidak bersifat mengikat secara hukum, namun lebih dipandang sebagai sebuah pesan politik.

Pemungutan suara untuk resolusi it akan menjadi ujian utama tentang dukungan PBB terhadap Ukraina.

Suara yang mendukung resolusi tersebut dapat dilihat sebagai tindakan mengisolasi Rusia. Sejak perang dimulai, hanya sebagian kecil anggota majelis PBB memilih tidak mendukung resolusi yang mengecam serangan Rusia ke Ukraina.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: PBB Beri Jokowi Misi Hentikan Perang Rusia-Ukraina

Sebanyak 143 negara memilih mengecam aneksasi Rusia atas empat wilayah Ukraina pada Oktober 2022, sementara 94 negara mendukung resolusi lain pada bulan berikutnya untuk membentuk sebuah mekanisme upaya pembangunan kembali bagi negara-negara yang mengalami perang. Kedua resolusi tersebut telah diadopsi.

“Ini bukan seperti memilih antara Amerika Serikat (AS) dengan Rusia,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield kepada wartawan sebelum sidang dimulai.

"(Resolusi) ini berkaitan dengan penegakan Piagam PBB, tentang bagaimana dunia berperan dalam mengakhiri bencana perang serta menegaskan kembali prinsip inti dari lembaga internasional ini bahwa sebuah negara tidak dapat mengambil wilayah negara lain dengan paksa," ujarnya.

Karena Dewan Keamanan PBB terhalang oleh hak veto Rusia, Majelis Umum PBB dipandang oleh para diplomat Barat sebagai alat utama meloloskan resolusi untuk Ukraina. Tidak seperti di Dewan Keamanan, tidak ada hak veto pada Majelis Umum PBB.

Pertemuan tingkat menteri mengenai Ukraina diperkirakan akan dilakukan Dewan Keamanan PBB pada Jumat dan dihadiri Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi dan Menlu AS Antony Blinken. (*)

Baca Juga:

Rusia Siapkan Robot Penghancur untuk Lawan Tank Kiriman AS ke Ukraina

#PBB #Rusia #Ukraina #Konflik Ukraina
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
PBB telah memberikan dukungan teknis di Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai mandat masing-masing badan PBB, baik di tingkat daerah maupun nasional melalui kementerian terkait.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
Indonesia
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Pemerintah harus fokus dan bergerak secara cepat, tepat, serta simultan agar keluhan-keluhan masyarakat terdampak banjir bisa tertangani sesegera mungkin.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Indonesia
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan politik luar negeri kewenangan mutlak yang dimiliki pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Indonesia
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
PBB, kata Dujarric, terus berkomunikasi dengan otoritas negara-negara terdampak dan siap membantu operasi penyelamatan maupun respons tanggap bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
Indonesia
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
PBB menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
Dunia
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Negara anggota UE akan berbagi risiko secara kolektif terkait eskalasi konflik Rusia-Ukraina
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Indonesia
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Gubernur DKI Pramono Anung menolak laporan PBB yang menyebut populasi Jakarta hampir 42 juta jiwa. Angka tersebut berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Olahraga
Mengejutkan! Tes Kebohongan Mudryk Lolos, Masa Depan di Chelsea Terbuka?
Mykhailo Mudryk masih menunggu putusan kasus doping. Ia lulus tes poligraf, tetap berlatih, dan mendapat dukungan Chelsea. Begini fakta terbarunya.
ImanK - Sabtu, 29 November 2025
Mengejutkan! Tes Kebohongan Mudryk Lolos, Masa Depan di Chelsea Terbuka?
Indonesia
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Dukcapil DKI meluruskan data PBB soal populasi Jakarta 42 juta jiwa, menjelaskan perbedaan data de facto dan de jure. Penduduk resmi Jakarta tercatat 11 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Bagikan