Paus Fransiskus Serukan Pengusaha Berikan Pekerja Gaji yang Adil

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 13 September 2024
Paus Fransiskus Serukan Pengusaha Berikan Pekerja Gaji yang Adil

Arsip - Pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus memimpin Misa Akbar. (Foto: Indonesia Papal Visit Committee/Iwan Jayadi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemimpin Umat Katolik Dunia Paus Fransiskus menyerukan kepada kalangan pengusaha untuk memberikan gaji yang layak kepada para pekerja mereka.

"Para pekerja ini memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan harus dijamin upah yang adil," kata Paus, dalam lawatannya di Singapura, dikutip dari Antara, Jumat (13/9).

Orang nomor satu di Vatikan itu menambahkan jaminan keadilan upah itu seharusnya berlaku juga kepada para pekerja migran yang bekerja di negara lain.

Baca juga:

Pesan Paus Fransiskus Tentang Pentingnya Menabur Kasih

Bapa Suci juga menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang paling rentan, termasuk warga miskin dan lanjut usia.

Dalam kesempatan itu, Paus Fransiskus juga memuji kebijakan sosial Singapura yang berlaku bagi kaum pekerja di negaranya.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja Singapura, hingga Desember 2023, rata-rata gaji pekerja di sana berkisar 5.000 dolar Singapura, atau setara dengan Rp 78 juta per bulannya.(*)

#Paus Fransiskus #Tenaga Kerja #Kenaikan Upah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
"Pernyataan Presiden soal korporasi asing itu menarik. Tapi yang penting, bagaimana negara bersikap? Ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar retorika."
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Indonesia
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Wamenaker terlihat memakai kaus anime One Piece yang diklaimnya sebagai bentuk dukungan moril kepada para buruh
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Indonesia
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Para TKA sebelum mengurus RPTKA di Kemenaker akan menjalani sejumlah proses di imigrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran
Menperin mencontohkan, hingga tahun 2019, Indonesia masih mengekspor nikel, bauksit, dan minyak sawit dalam bentuk mentah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran
Indonesia
BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!
Kemnaker pastikan pencairan BSU Rp 600 ribu untuk 17,3 juta pekerja berjalan hati-hati dan tepat sasaran.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 23 Juni 2025
BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!
Indonesia
Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!
Indonesia
Indonesia Disebut Negara dengan Jumlah Libur Terbanyak, Pengamat Soroti Penurunan Produktivitas Pekerja
Kebijakan ini berpotensi berimbas ke perekonomian.
Dwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Indonesia Disebut Negara dengan Jumlah Libur Terbanyak, Pengamat Soroti Penurunan Produktivitas Pekerja
Berita Foto
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli (tengah) bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersama jajaran Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan konferensi pers di Kantor Kemanaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Mei 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita Foto
Kemenaker Hapus Batas Usia Lowongan Kerja dan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Suasana pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (27/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Mei 2025
Kemenaker Hapus Batas Usia Lowongan Kerja dan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Indonesia
SE Terbit Besok, 4 Amunisi Kemenaker Tindak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Penerbitan SE diharapkan mampu mengatur dengan tegas perusahaan nakal yang menahan ijazah karyawan.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Mei 2025
SE Terbit Besok, 4 Amunisi Kemenaker Tindak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Bagikan