Pasutri Warga Benhil Dibunuh, Pelaku Dibekuk di Purbalingga


Ilustrasi (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pelaku pembunuhan sekaligus perampokan pasangan suami istri (Pasutri) Husni Zarkasih (58 tahun) dan Zakiyah Masrur (53 tahun) telah berhasil diringkus polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan bahwa pelaku berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah di kawasan Jawa Tengah pada Rabu 13 September 2017.
"Untuk kasus pembunuhan pasutri yang dibuang di Purbalingga sudah ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum PMJ dan Polda Jateng," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/9).
Nico mengaku, pelaku perampokan dan pembunuhan itu berjumlah tiga orang. Kendati demikian, dirinya belum bisa membeberkan secara rinci identitas para pelaku.
"Pelaku tiga orang," kata mantan Direktur Reserse Narkoba PMJ itu.
Saat ini, kata Nico, ketiga pelaku yang sudah ditangkap masih berada di Jawa Tengah bersama dengan Tim gabungan, guna melakukan pengembangan penyidikan.
"Masih dikembangkan ya," ungkap Nico.
Sebelumnya, pasangan suami istri warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditemukan tewas mengambang di Sungai Klawing, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin (11/9) kemarin. Korban diduga bernama Husni Zarkasih (58 tahun) dan Zakiyah Masrur (53 tahun) dibunuh perampok. (Asp)
Baca juga berita terkait pembunuhan pasutri di: Bunuh Pasutri Dan Perkosa Balita, Pria Ini Dipenjara 359 Tahun
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
