Pastikan Pemecatan, Polri Tak Akan Proses Pengunduran Diri Ferdy Sambo


Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Etik Profesi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Mabes Polri tidak akan memproses surat pengunduran diri yang diajukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu telah diberhentikan dengan tidak hormat melalui sidang kode etik.
"Tidak (akan diproses)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8).
Baca Juga:
Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya soal Dugaan Laporan Palsu
Dedi menegaskan bahwa upaya pengunduran diri tersebut tidak akan memengaruhi hasil putusan sidang etik tersebut. Sehingga, Sambo tetap berstatus dipecat bukan mengundurkan diri dari Polri.
"Surat tersebut tidak memengaruhi hasil putusan sidang," katanya.
Putusan pemberhentian tersebut merupakan sanksi ketiga dari majelis pengadil terhadap Sambo.
Untuk dua sanksi sebelumnya, yakni hukuman etika, dan administratif, sudah dijalankan.
“Sanksi bersifat etika, yaitu pelaku pelanggaran (Sambo) dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri selaku ketua sidang.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab adanya isu Irjen Ferdy Sambo yang mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Sigit mengatakan saat ini Polri telah menerima surat itu dan sedang menindaklanjuti.
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.
Baca Juga:
Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri Merupakan Putusan Tepat
Dalam surat yang diperoleh awak media, Ferdy Sambo menyampaikan siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia juga siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya.
Surat itu ditulis tangan oleh Ferdy Sambo. Surat permintaan maaf itu ditandatangani oleh Ferdy Sambo di atas meterai pada 22 Agustus 2022.
Ia berharap penyesalan dan permintaan maafnya itu dapat diterima secara terbuka.
Sambo berharap proses hukum yang saat ini ia jalani dapat memberikan keadilan bagi semua pihak. (Knu)
Baca Juga:
Istri Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C

Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT

Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual

Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?

RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka

Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan

Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
